Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahulu menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke - 19 Masa Sidang II yang di gelar di ruang rapat Bappelitbangda


UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahulu menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke – 19 Masa Sidang II yang di gelar di ruang rapat Bappelitbangda. (25/08/21)

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE.,MBA, pada paripurna juga dilakukan penandatanganan Nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME diwakili Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si dilanjutkan oleh ketua DPRD Novita Bulan, SE.,MBA.

Hadir pada rapat, Wakil Ketua II Martin Hat L., ST., MM. Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, Anggota DPRD Mahulu, Danramil Long Bagun Lettu Inf I Wayan Sudiarsa, Kapolsek Long Bagun AKP. Purwanto diwakili Wakapolsek Ipda Anwari. Dan hadir Mengikuti via zoom meeting Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanya,S.AB,M.Si dan anggota DPRD Mahulu serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH,ME disampaikan Wabup Drs. Yohanes Avun,M.Si mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD, Para Wakil Ketua dan Seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian  berupa saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang telah disusun oleh Pemkab Mahulu guna mewujudkan visi Pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu yaitu  Membangun Mahakam Ulu untuk Semua; Sejahtera Berkeadilan.

“Penandatanganan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 ini membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik, Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk terus membangun Kabupaten Mahakam Ulu pada masa yang akan datang,” tutur Bupati.

Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH,ME menambahkan, Dengan disepakatinya rancangan KUA – PPAS Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2022 ini tentu akan menjadi pedoman  dan landasan pemerintah  dalam melakukan Penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD TA. 2022.

“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu akan segera melakukan asistensi Rancangan Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati saat ini,” tutur Bupati.

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa Nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan rangkuman persetujuan dari Pemkab Mahulu dengan DPRD Mahulu dalam proses awal penyusunan rancangan APBD Kabupaten yang memuat ringkasan berupa, Gambaran Kondisi Ekonomi Makro Daerah, Asumsi yang digunakan dalam Menyusun APBD, Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah, Kebijakan Pembiayaan Daerah, Strategi Pencapaian Asumsi dan Kebijakan yang akan diambil, Penetapan Skala Prioritas Pembangunan Daerah, Prioritas Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, Capaian Kinerja, Sasaran dan Plafon Anggaran Sementara untuk masing- masing program, kegiatan dan sub kegiatan.

“Selain itu, perlu adanya penyesuaian dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2022 tersebut, semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran yang membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS, RKA Perangkat Daerah serta pada rancangan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2022,”lanjut Bupati.

Beberapa catatan penting yang telah rangkum dari hasil pembahasan Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD Kabupaten Mahakam Ulu tahun 2022 di antaranya Pemkab Mahulu perlu meningkatkan usaha-usaha dalam kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, khususnya pada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan wajib berpedoman peraturan perundang-undangan dalam menyusun Belanja Daerah.

“Pemkab Mahulu perlu melakukan efisiensi dengan berpegang pada prinsip money follow program dalam menyusun Belanja Daerah dan Pemkab Mahulu perlu meningkatkan pengelolaan pembiayaan daerah dengan seksama demi keseimbangan neraca keuangan daerah,” tutup Bupati. (HMS/len/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *