Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Mahulu Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2024, di Ruang kota bangun Lt.10 Hotel Selyca Samarinda, Jumat, (24/11/2023).

Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Anggota DPRD Mahulu,  Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, dan segenap Unsur Forkopimda. 

Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2024 ini, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E.,MBA yang kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir dari Fraksi-fraksi DPRD Mahulu.

Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dibacakan oleh Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si., menyampaikan ucapan Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, memberikan sumbangsih pemikiran maupun komitmen terhadap pendapat akhir fraksi atas RAPBD Tahun 2024. terutama kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang dengan pengorbanan serta curahan pikirannya telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam melakukan penyempurnaan RAPBD Kabupaten Mahulu tahun anggaran 2024.

Dalam menyambut hasil penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Mahulu Tahun Anggaran 2024 ini, tentunya merupakan bagian dari penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dihasilkan dari proses pembahasan yang lebih itu merupakan upaya penyatuan pandangan terhadap setiap kebijakan pembangunan.

“Maka saya yakin dalam setiap tahapan pembahasan rancangan APBD tahun 2024 ini, terdapat dinamika yang menyangkut isu-isu terkini. Kondisi ini merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi dalam setiap penyusunan anggaran,” ucapnya.

Wabup sampaikan juga APBD Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kaltim, yang sebagaimana nanti akan dievaluasi oleh Tim evaluasi provinsi Raperda APBD Tahun anggaran 2024 dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

“Rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja Tahun 2024 ini tentu akan dilaksanakan dan dilalui proses panjang oleh karena itu perlu kehati-hatian kita bersama dalam memperhatikan kaidah serta aturan yang berlaku mengingat sekarang seluruh proses mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan dipantau dan selalu diminta pelaporannya melalui sistem yang terintegrasi, dikarenakan harapannya melalui proses APBD 2024 ini seluruh kegiatan perangkat daerah terlaksana sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan sehingga mempunyai manfaat yang dirasakan oleh semua masyarakat serta menjadi acuan kerja bagi semua pihak,” jelas Yohanes Avun.

Lanjut Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si., mengatakan bahwa kebijakan pembangunan yang termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mahulu tahun anggaran 2024 ini, lebih pada ke proses pembangunan yang telah diagendakan bersama selama ini, dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, seperti hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan Pendidikan yang berkualitas, hak untuk hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya.

Tentu perlu disampaikan juga bahwa beberapa kegiatan tahun anggaran 2023 yang telah dianggarkan melalui perubahan APBD tahun 2023 yang secara teknis belum dapat dilaksanakan, maka akan diprogramkan kembali pada tahun 2024. Begitu juga dengan bantuan keuangan provinsi dan dana alokasi khusus dalam RAPBD tahun anggaran 2024 yang disepakati pada hari ini.

“Untuk itu melalui sidang dewan yang terhormat pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa kegiatan yang diprogramkan kembali akan mempengaruhi penerimaan pembiayaan (silpa) dan belanja tahun anggaran 2024 pada waktu penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2024 setelah dievaluasi oleh tim evaluasi provinsi,” ungkapnya. (Prokopim/vta)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *