SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi ( Rakor) Kepala Daerah se- Kaltim, terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Kaltim Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Lantai I Kantor Gubernur Kaltim, Rabu ( 09/03/2022). 

Dalam Rakor yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini, turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, S.Si.,M.Si dan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Ak.,S.H.,CFE.. 

Bupati Mahulu hadir dengan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM dan Inspektur Inspektorat Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,AK.,MM.,CA.,AAP. 

Terkait Rakor tersebut, Bupati Mahulu mengatakan, bahwa dalam rangka peningkatan tata kelola, Pemkab Mahulu lebih menekankan berkomitmen pencegahan korupsi. “Setelah Rakor ini,  ya jelas yang dilakukan adalah pencegahan korupsi, karena Pemkab Mahulu telah berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan korupsi,” tegas Bupati. 

Diungkapkan, Pemkab akan terus melakukan peningkatan pengawasan dan evaluasi pada pengelolaan keuangan.  “Yang rentan terjadinya korupsi yaitu pada keuangan. Untuk itu, penting adanya audit reguler dari APIP Inspektorat pada OPD,” ungkapnya. 

Bupati menegaskan, di setiap OPD, secara reguler rutin dilakukan audit, baik itu per triwulan atau dua kali dalam setahun. “Untuk itu, peran APIP di Mahulu akan lebih dioptimalkan lagi,” tegas Bupati. 

Hal senada disampaikan Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM, Hal penting yang akan dilakukan adalah penguatan dalam upaya peningkatan penilaian terhadap capaian indikator dan parameter Monitoring Center of Prevention ( MCP) 8 (delapan) area intervensi KPK. Di antaranya bagaimana perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa, manajemen aset daerah, manajemen ASN, kepegawaian hingga sampai pada tata kelola dana desa serta kapabilitas APIP. 

“Ini yang harus kita tingkatkan dengan baik, pengelolaannya untuk pencapaian penilaian yang lebih baik di dalam parameter penilaian dari KPK,” ujarnya. 

Sekda menuturkan, memang ada progress, tetapi belum maksimal. “Kendalanya banyak hal yang perlu penguatan regulasi yang belum kita penuhi. Ada beberapa regulasi yang harus kita buat dan sebagai daerah otonomi kita kan masih banyak hal- hal yang belum dicapai dalam waktu seperti kabupaten / kota mandiri lainya. Tetapi akan kita upayakan capaian- capaian itu,” tutur Sekda. 

Lanjutnya, terkait bagaimana  pengelolaan tata kelola dana kampung juga akan terus diperbaiki. “Ke depan tentunya akan dilakukan evaluasi di mana titik kelemahannya, akan dilakukan perbaikan- perbaikan yang semestinya harus dilakukan baik dari segi SDMnya, kelembagaan dan sistem. Kita evaluasi supaya benar- benar dikelola dengan baik,” pungkasnya.(PROKOPIM/td/tha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *