Balikpapan – Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M., yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Didik Subagya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Informasi Geospasial (IG) Regional Kalimantan, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan. Kamis (30/05/24)
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), yang merupakan salah satu rangkaian acara menuju Rakornas IG pada bulan Juni 2024 mendatang dengan Tema “Peran Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Indonesia Emas dengan Informasi Geospasial yang Holistik, Integratif dan Berkelanjutan”.
Rakor IG Regional Kalimantan mengangkat tema Implementasi Pembangunan Satu Data Satu Peta di Daerah ini dibuka secara langsung Oleh Pj. Gubernur Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., melalui Video Conference. Yang mana dalam sambutannya Pj. Gubernur menjelaskan acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan Penyelenggaraan Informasi Geospasial dengan Kebijakan Satu Data Indonesia, Membentuk dan memperkuat kelembagaan Penyelenggara IG tingkat Kabupaten Kota dan Provinsi di 5 Region pada Unit Kerja OPD, dan Menggali berbagai permasalahan maupun hambatan terkait dengan penyelenggaraan IG yang ada dimasing-masing Kabupaten Kota dan Provinsi.
Dalam kesempatan ini Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., ditemui Usai mengikuti Rakor IG Regional Kalimantan ini menyampaikan Pertemuan hari ini sangat penting yang dimana untuk memperkuat Kebijakan Sistem Satu Data di daerah, yang didukung oleh data statistik dan spasial.
“Oleh sebab itu kedepan Forum satu data di Mahulu akan ditingkatkan lagi, terutama untuk OPD teknis yang berkompeten sebagai wali data. Meskipun dinas kominfo leading sektornya, namun Kominfo tidak bisa kerja sendiri diperlukan kolaborasi dari berbagai OPD,” ucapnya.
Stephanus Madang menyampaikan juga bahwa Koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar-OPD adalah menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola data, termasuk dalam konteks data spasial yang dikelola oleh dinas PUPR dan Bappeda.
“Maka, pertemuan ini mengingatkan kita akan tugas-tugas di daerah terkait implementasi berbagai regulasi, baik itu UU, peraturan pemerintah, peraturan presiden, maupun peraturan menteri yang berkaitan dengan sistem satu data dan penguatan data spasial,” tutur sekda.
Sekda Mahulu Berharap Dengan memperkuat kerjasama dan pemahaman tentang tugas-tugas ini, pengelolaan data di daerah dapat semakin baik dan efektif. (Prokopim/vta)
Tidak Ada Komentar