Saat Hadiri Hearing Soal Jalan Nasional Dengan Komisi III DPRD Provinsi

SAMARINDA – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME, Wakil Bupati (Wabup) Drs. Yohanes Avun, M. Si menghadiri undangan untuk melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). 

Hadir mendampingi Wabup Kepala Dinas PUPR Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si, dengan ageda terkait permasalahan kondisi beberapa ruas jalan nasional di Kaltim, utamanya di wilayah Kubar dan Mahulu. di Ruang Rapat Lantai I Gendung E DPRD Provinsi Kaltim, Rabu ( 30/03/2022).. 

Pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Kaltim ini, menindaklanjuti Surat Bupati Kubar Nomor : 620/ 1071/ Adbang – TU.P/ III/ 2022, tanggal 8 Maret 2022, perihal permohonan hearing terkait permasalahan kondisi beberapa ruas jalan nasional di iilayah Kabupaten Kubar. Dimana disebutkan, kondisi jalan saat ini mengalami kerusakan parah. 

Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, selaku pimpinan rapat menyampaikan  pertemuan tersebut didasari oleh permohonan dari Bupati Kubar kepada DPRD Provinsi Kaltim tanggal 8 Maret 2022 untuk melakukan hearing dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN)  Kaltim, terkait masalah beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Kubar yang rusak hingga rusak berat.

 “Kami juga melihat bahwa bukan hanya masalah jalan nasional ke Kubar tetapi ini include dengan  jalur Kubar ke Mahulu. Sehingga kami merasa agar efektif kita lakukan pertemuan ini langsung dengan dua kabupaten,” tutur Veridiana.

 Veridiana pun berharap, dengan adanya IKN di Kaltim,  infrastruktur lebih diperhatikan. “Mudah- mudahan infrastruktur kita ini diperhatikan lebih ekstra lagi masalah jalan, karena ini sangat vital sekali untuk pembangunan di Kaltim,” harapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan yang turut hadiri Kepala BBPJN Kaltim dan jajarannya merupakan kesempatan baik sekali untuk dapat berdiskusi. “Kita dapat berdiskusi mencari solusi bagaimana kita meningkatkan infrastruktur di Kaltim,” ujar Veridiana.

Menanggapi pertemuan tersebut  Wabup Mahulu mengatakan, walaupun Kabupaten Kubar yang membuat usulan, tetapi  Mahulu juga memiliki kepentingan dalam hal ini. “Untuk itu, kami menganggap bahwa pertemuan ini begitu penting,” kata Wabup.

Ia pun menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian penting, di antaranya terkait status jalan. “Hal ini gunanya, agar jelas kewenangannya, alangkah baiknya pada kesempatan ini dipertegas, karena ketika dalam penanganan pada kerusakan dan perawatan jelas siapa yang akan bertanggung jawab,” papar Wabup.

Kemudian terkait konstruksi jalan, wabup berharap harus benar – benar dipertimbangkan diperhatikan ketahanannya. Jangan sampai baru beberapa bulan ditangani dengan pengaspalan sudah rusak lagi. 

“Dan untuk Mahulu, kalau saya lihat penanganannya harus lebih banyak Cor Beton ( Rigid ) karena banyak aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan. Untuk itu perlu juga diperhatikan tonase atau kendaraan yang layak melalui di jalan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup meminta agar adanya pembatasan tonase jangan lewat di jalan, walau jalan nya bagus kalau tidak sesuai kapasitas ya rusak juga. Dan mengganggu arus lalu lintas. 

“Diharapkan kepada perusahaan besar kalau mau bawa alat ya lewat sungai. Terutama yang di Kubar aja, lewat sungai kan bisa. Karena tidak mungkin bawa Hexa yang besar lewat darat dengan mobilnya, sementara jalan tidak mampu. Akhirnya dapat membahayakan ke pengguna jalan dan semakin rusaknya jalan,” tandasnya.

Wabup mengharap, Pemerintah Kabupaten Mahulu, Kabupaten Kubar, dan Komisi III DPRD Kaltim dapat melaksanakan hearing dengan Pemerintah Pusat dan PUPR terutama yang membidangi Bina Marga atau dengan BBPJN. 

“Agar jelas penanganan ruas jalan ini, dan kami pun meminta bukan hanya jalan yang perhatikan tetapi jembatannya juga,” harap Wabup.

Dalam pertemuan ini dihadiri, Bupati Kubar yang diwakili Plt Asisten II Bidang Perekonomian Kubar Nopandel, Kepala BBPJN Kaltim Ir Junaidi, dan sejumlah OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltim. (Prokopim/td/tha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *