Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Y Juan Jenau Menghadiri Seminar Seni Budaya Hudoq Dalam Perspektif Pemasaran dan Promosi Wisata Kabupaten Mahulu, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda, Sabtu (26/10). by hms8.


 

UJOH BILANG – Guna menggali lebih dalam potensi-potensi tradisi Hudoq di masing-masing sub suku dayak di Mahakam Ulu (Mahulu), Pemerintah Kabupaten Mahulu Melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, menggelar Seminar Seni Budaya Hudoq Dalam Perspektif Pemasaran dan Promosi Wisata Kabupaten Mahulu, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda, Sabtu (26/10).

Seminar ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mahulu Drs Y Juan Jenau, para camat dari 5 kecamatan, Kepala Adat Besar, Kepala Adat dari 50 Kampung berserta Staf Adat dan Para Tokoh Adat yang membidangi atau mengerti tentang asal-usul tradisi Hudoq di masing-masing sub suku dayak di Mahulu.

Wakil Bupati Mahulu Drs. Y Juan Jenau Menghadiri Seminar Seni Budaya Hudoq Dalam Perspektif Pemasaran dan Promosi Wisata Kabupaten Mahulu, by hms8.

Saat membuka seminar tersebut Wabup menyatakan, pada intinya seminar atau kajian ini adalah upaya pemerintah dan Lembaga Adat Kabupaten, agar benar-benar menggali tradisi hudoq dan seluruh pontensinya, dari masing-masing sub suku. Kemudian dihimpun dalam bentuk tulisan, menjadi aset budaya paling berharga milik Kabupaten Mahulu.

“Bagaimana melalui seminar ini kita bisa benar-benar memperoleh sumber-sumber data mengenai Tradisi Hudoq ini dari sub suku masing-masing, yang memang sesuai dengan apa yang telah diwariskan oleh para leluhur, sehingga tugas kita sekarang melanjutkannya, dengan mencari konsepsi persamaan persepsi tentang tradisi hudoq yang sesuai dengan tatacara sub suku masing-masing,” kata Wabup.

Wabup juga menerangkan, pada hari ini adalah langkah untuk lebih lanjut guna membicarakan tradisi hudoq lebih matang ke depan, dan tulisan dari hasil kajian ini merupakan bukti otentik, bukti formal bahwa tradisi hudoq itu adalah milik Kabupaten Mahulu.

“Tradisi Hudoq ini harus kita jadikan sebuah rangkaian tulisan yang baku dalam bentuk buku yang benar-benar melalui proses kajian yang mendalam, ini yang kita harapkan apabila ini sudah menjadi catatan tertulis bahwa tradisi hudoq ini merupakan bagian dari Mahulu agar segera menjadi hak poten milik Kabupaten Mahulu,” tegas Wabup.

Pada akhirnya Wabup mengajak, mari ikuti seminar awal ini berikan masukkan. Tujuannya guna penyempurnaan agar buku tradisi Seni Budaya Hudoq ini bisa menjadi pegangan.

“Guna mempromosikan tradisi Hudoq yang lebih mantap lagi pada tahun-tahun berikutnya,” harapnya.

Sementara itu dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kristina Tening, SH, Kenapa harus diadakan kajian dan seminar tradisi hudoq ini, karena seperti yang diketahui di Kabupaten Mahulu terdapat beberapa sub suku dayak. Dari masing-masing suku itu memiliki tradisi hudoqnya masing-masing.

“Tentunya itu banyak menimbulkan banyak persepsi, maka kami rasa pentingnya untuk membuat seminar seperti ini,” ucapnya.

Ia mengharapkan, semoga dari bahan kajian dan seminar ini, seluruh sub suku dayak yang berada di Mahulu bisa bersama-sama melihat apa perbedaan dan kesamaan dalam pagelaran tradisi hudoq tersebut, dari masing-masing sub suku sehingga dapat dibalut dalam sebuah event atau festival.

“Yang mana tradisi hudoq dari masing-masing sub suku ini bisa kita kelola bersama-sama, menambah aset budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Mahulu, sehingga nantinya warisan tradisi hudoq dari masing-masing sub suku ini bisa sama kita promosikan melalui  wisata budayanya,” ungkapnya.

Perlu disampaikan bahwa dalam Kajian Tradisi Hudoq di Kabupaten Mahulu, berkerja sama dengan pihak Universitas Mulawarman yang diketuai oleh Dr G Simon Devung, MPd, MSi yang didampingi oleh Dr Ndan Imang, Kepala Unit Layanan Strategi Center For Social Forestry UNMUL.(HMS8/td).

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *