Jakarta – Dalam Rangka Elektronikfikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu yang bekerjasama dengan PT BPD Kaltimtara melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KPPD).
Launcing Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu yang juga rangkaian dengan High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion dibuka langsung oleh Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., di Jakarta Hotel Santika Premier Hotel Hayam Wuruk. Rabu (26/2/25)
Peluncuran Penggunaan KKPD ini ditandai dengan Penyerahan Kartu KPPD secara simbolis oleh Pemimpin Divisi Funding & Costumer Management PT BPD Kaltim Kaltara Amuniantoyo Kepada Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E.
Launching Penggunaan KKPD ini bertujuan Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) secara non-tunai yang di Hadiri oleh Pemimpin Divisi PT BPD Kaltim Kaltara Amuniantyo, Kepala Bank Indonesia KPW Kaltim yang diwakili Oleh Ketua Tim BI Setya Dodi Ermawan, Asisten Bidang Administrasi Umum Kristina Tening, S.H., M.Si., Inspektur Inpektorat Mahulu Budi Gunardjo Ompusunggu, S.E., Ak., M.M., C.A., AAP., CFrA., CGCAE., dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu.
“Dalam era digitalisasi saat ini, kita dituntut untuk menyelenggarakan pemerintah yang berbasis digital guna mewujudkan tata Kelola yang lebih transparan, partisipatif, inovatif, dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk itu ditingkat daerah, kebijakan ini telah diimplementasikan melalui Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menyampaikan penerapan KKPD menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang sedang digalakkan untuk menciptakan tata Kelola keuangan yang lebih baik dan efisen, khususnya dalam lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Mahulu melalui BPKAD dengan Bankkaltimtara Cabang Ujoh Bilang dalam mendukung implementasi KPPD. Saya harap agar kedepan, penggunaan KKPD dapat dimaksimalkan dengan baik, mengingat ini adalah Langkah baru dalam tata Kelola keuangan daerah, Saya yakin dengan semangat dan optimis penerapan KKPD ini akan berjalan dengan baik, tepat, cepat dan akuntabel,” ungkapnya.
Kepala BPKAD Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., dalam kesempatan yang sama menyampaikan dalam upaya mendukung system Pemerintah berbasis Elektronik dan digitalisasi keuangan maka pengggunaan KPPD di Lingkungan Pemkab Mahulu pada Tahun Anggaran 2025 baru di implementasikan pada 7 (tujuh) SKPD dengan peruntukan penggunaan hanya pada belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas.
“Hampir rata-rata ya seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim pengguanaannya baru di dua ini, Adapun 7 SKPD tersebut secretariat Daerah, Inspektorat Daerah, BPKAD, Bapeliitbangda, Bappenda, BPBD, dan Dinas Perhubungan,” katanya.
Yohanes Andy menjelaskan sebagaimana amanat dalam regulasi penggunaan KkPD ini adalah Upaya dalam mendorong pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara non-tunai, dan KPPD juga bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi meminimalisir uang tunai, mengurangi transaksi tunai,mengurangi enddeles dari uang persediaan. Sehingga dengan dilaksanakannya launchingnya KKPD ini diharapkan dapat mewujudkan tata Kelola keuangan yang lebih baik, dengan mengacu pada regulasi yang ditetapkan dengan harapan berdasarkan hasil evalusi berkelanjutan KKPD pada TA 2026 dapat di implementasikan pada SKPD Kabupaten Mahulu.(Prokopim/vta)
Tidak Ada Komentar