Dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui penyediaan basis data yang akurat, terpadu dan terpusat, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar rapat koordinasi Persiapan Forum Satu Data Mahakam Ulu yang berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda.


Bapelitbangda Gelar Rakor Persiapan Forum Satu Data se Mahakam Ulu

UJOH BILANG – Dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui penyediaan basis data yang akurat, terpadu dan terpusat, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar rapat koordinasi Persiapan Forum Satu Data Mahakam Ulu yang berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda. Rabu (24/11/21)

Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu (Sekda) Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM didampingi oleh  Asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan (Asisten II) E. Tek Hen Yohanes, S.Pd, hadir pula Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,Ak.,MM.,Ca.,AAP, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu. Menghadirkan narasumber dari Bappeda Prov. Kaltim dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Barat.

Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang,S.Sos.,MM mengatakan, kebutuhan data sangat penting sesuai dalam UU nomor 25 tahun 2004 pasal 31 tentang perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dan UU nomor 23 tahun 2014 pasal 274 tentang perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Dan Perpres nomor 39 tahun 2019 pasal 2 tentang pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 144 dan  Permendagri nomor 70 tahun 2019 pasal 4.

“Semua rumusan menggambarkan betapa penting arti data dan informasi dalam proses perencanaan maupun penyelenggaraan pemerintahan, jadi tolong OPD dalam rangka melaksanakan tugas bisa memahami segala regulasi yang di atur yang terkait dengan peranan tugas pokok,” kata Sekda.

Lebih lanjut disampaikan Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM seluruh OPD diharapkan berperan aktif dalam pengumpulan, pengolahan dan identifikasi data dan dapat dipertanggungjawabkan juga sebagai bahan informasi dan pengambilan keputusan untuk pelaksanaan pembangunan.

“Bapak ibu sekalian teman-teman di OPD cukup menulis Perpres 39 tahun 2019 dipelajari dan diimplementasikan di OPD masing-masing, dan saya berharap kedepan semua OPD sesuai dengan tupoksinya lintas sektoral ini sudah memperkuat data-data di OPD masing-masing,”lanjut Sekda.

Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM menambahkan, peran penting forum satu data Mahakam Ulu salah satunya  menjadi wadah untuk menyepakati daftar data yang akan dikumpulkan dan menyepakati daftar data yang menjadi data prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Sustainable Development Goals (SDG’S/SPM).

“Di November 2021 ini kita sudah boleh melakukan perumusan kebijakan tata Kelola satu data kemudian Desember pembentukan forum dan tata kerja dan Januari seterusnya kita akan perkuat forum satu data ini dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan satu data Indonesia dan SPD berdasarkan  peraturan kepala daerah,”tutur Sekda.

Dalam laporan Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Jimmy Herman,SP,M.Si mengatakan, satu data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah untuk mendukung perencanaan evaluasi pengendalian pembangunan perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh sebab itu pemerintah daerah wajib menyediakan data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi dengan keterlibatan semua pihak.

“Untuk itu rapat koordinasi forum satu data Mahakam Ulu ini kiranya nanti bisa menjadi agenda rutin yang dilaksanakan dan juga secara simultan dilaksanakan untuk menyampaikan masukan di dalam proses penyusunan data di Kabupaten Mahakam Ulu, dan pada rapat ini kita mengundang juga narasumber dari instansi terkait yaitu Bappeda Prov. Kaltim dan juga dari BPS Kubar,”tuturnya.( Prokopim/len)

 

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *