UJOH BILANG – Rapat Paripurna ke-9 masa sidang III Tahun 2019, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, disetujui masing-masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda. Senin (11/11).
Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Wabup Mahulu Drs. Y Juan Jenau menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Novita Bulan, SE.,M.BA, didampingi Wakil Ketua 1 Tiopilus Hanye, SE, Wakil Ketua II Martin Hat L,ST,.M.Si,
Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan Wakil Bupati Mahulu Drs. Y Juan Jenau menyampaikan menyambut baik hasil pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Mahulu TA 2020, tentunya merupakan bagian dari penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD.
“Yang dihasilkan dari proses pembahasan yang lebih merupakan upaya penyatuan pandangan dari semua pihak, terhadap setiap kebijakan pembangunan,”tambah Wabup.
Wabup mengakui memang dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan pendapat dan adu argumentasi terutama menyangkut akurasi program atas isu-isu yang berkembang dimasyarakat baik dalam hal efektifitasnya maupun efisiensinya. Ini merupakan hal yang wajar dalam menjalankan demokrasi.
“Namun yang perlu kita garis bawahi adalah yang termuat dalam APBD 2020 ini, merupakan dasar bagi kita semua untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020,”terangnya.
Wabup melanjutkan, RAPBD Kabupaten Mahulu TA 2020 telah diupayakan untuk disusun semaksimal mungkin yang tentunya disesuaikan dengan perinsip yang seharusnya.
“Sudah sesuai dengan kebutuhan, tepat waktu, transparan, partisipatif dengan melibatkan masyarakat, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya,”tandasnya.
Pada akhir rapat paripurna tersebut, setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Ketua DPRD Novita Bulan, SE.,M.BA kembali menawarkan, kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Mahulu, sambil mangucapkan apakah Ranperda APBD TA 2020 dapat di setujui, seluruh anggota DPRD dari masing-masing fraksi serentak menjawab setuju, dan ini menandakan Ranperda tersebut siap untuk ditidaklanjuti kelangkah berikutnya.
“Semoga Ranperda APBD TA 2020 ini dapat menjadi pedoman kita bersama, dalam mengarahkan kebijakan, pembangunan Kabupaten Mahulu ini kedepannya,”tutup Ketua DPRD Kabupaten Mahulu.
Rapatpun dilanjutkan dengan menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD Kabupaten Mahulu dan Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020. Hadir Pula dalam Rapat Paripurna Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun, M.Si dan para Anggota DPRD Kabupaten Mahulu dari masing-masing fraksi, para Asisten, Polri, TNI, sejumlah Kepala Dinas, Kantor, Badan serta Kepala Bagian, perwakilan perusahaan, perbankan di Lingkungan Pemkab Mahulu.(aim/td)
Tidak Ada Komentar