UJOH BILANG- Guna mamastikan program percepatan penanganan Covid-19 terlaksana di daerah, Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin langsung Mendagri RI, Tito Karnavian melaksanakan Video Conference bersama Kepala Daerah diseluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H yang didampingi Wakil Bupati Drs. Y. Juan Jenau, Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM dan Asisten Pemerintahan dan Humas Ir. Dodit Agus Riyono, MP, Asisten Sosial dan Ekobang E. Tek Hen Yohanes, S.Pd, Asisten Administrasi
Umum Drs. Lilik Yohanes Peng, M.Ap dan sejumlah Kepala OPD terkait turut mengikuti Video Conferance di ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (7/4).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi via teleconfarance ini sebagai upaya untuk memastikan sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait program percepatan penanganan Covid-19. Adapun beberapa topik yang turut menjadi pembahasan diantaranya yakni kesiapan penanganan, kesiapan tenaga medis, kesiapan APD, ketersediaan bahan pangan, serta antisipasi dini dalam mengatasi kemungkinan adanya krisis global.
Sementara itu, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya siap mengikuti arahan pusat berkenaan dengan percepatan penanganan covid-19.
“Cukup jelas apa yang disampaikan Mendagri, ketua KPK dan yang lainnya, yang pada prinsip mengarahkan kita secepat mungkin tentang perubahan anggaran dan prosedurnya agar kita mengikuti langkah-langkah yang sudah di sampaikan, saya respect terhadap hal ini, dengan demikian segera mengambil langkah-langkah percepatan kegiatan.”
Bupati menambahkan Pemkab Mahulu sesuai arahan mendagri akan segera mengambil langkah percepatan antisipasi pencegahan Covid-19, yaitu menuntaskan anggaran dan hal lainya.
“Saya harap untuk semua dinas untuk mengikuti sesuai intruksi Mendagri dan dapat fokus mencermati anggaran dan kemudian kegiatan-kegiatan kita dalam rangka mengantisipasi dampak dan penangan Covid-19”,jelas Bupati
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Drs. Y. Juan jenau menyampaikan hal yang sama untuk mengikuti arahan yang di sampaikan oleh Mendagri,” terkait dengan arahan tersebut kerjakan apa yang bisa di kerjakan jangan ragu-ragu dan sisir anggarannya sampai kebutuhan minimal”,ujarnya
Mendagri menyampaikan, pedemik yang terluas sejarah Indonesia modern sejak 1945 merdeka yang belum pernah di alami krisi kesehatan yang luas seperti saat ini, hal ini berimbas pada sektor ekonomi, oleh karena itu kedua aspek tersebut harus menjadi proritas penanganan pada wabah Covid-19
Dengan hal tersebut Presiden telah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tantang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Rekolasi Anggran Kementerian/Lemabag Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta peraturan Menteri Dalam Negerai Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerinatah Daerah. (HMS7/td)
Tidak Ada Komentar