BUPATI TERIMA PENGHARGAAN PEMENUHAN HAK SIPIL ANAK
UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH menerima penghargaan pemenuhan Hak Sipil Anak yang diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Prof. Yohana Susana Yembise, di Dyandra Convention Center Surabaya. Senin (23/07) Malam.
Penghargaan yang diserahkan bertepatan dengan Hari Anak Nasional dengan tema Anak Indonesia anak GENIUS (Gesit-Empati-Berani-Unggul-Sehat), Kabupaten Mahakam Ulu mendapatkan penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian PPPA, atas segala upaya para gubernur, bupati dan walikota dalam menciptakan Daerahnya sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH, yang didampingin Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mahulu Emiliana Dai, S.KM.,M.adm.Kes, menyampaikan terimakasih atas kerjasama OPD terkait dan seluruh masyarakat yang telah mendukung program-program pembangunan, terutama dalam hal pemenuhan hak sipil anak.
“Saya berterimakasih kepada seluruh OPD dan seluruh masyarakat Mahulu yang sudah mau mendukung seluruh program-program yang telah kita buat, terutama pemenuhan hak sipil anak, yang mencakup mulai dari perolehan Akta Kelahiran, mendapatkan hak kesehatan dasar, serta memperoleh kesejahteraan pendidikan yang layak,”tuturnya.
Bupati menambahkan, perolehan penghargaan ini adalah prestasi yang diperoleh bersama-sama jadi melalui kesempatan ini juga ia menghimbau agar ini dapat selalu dipertahankan, bahkan ini bisa selalu ditingkatkan.
“Saya juga mengharapkan agar prestasi ini dapat selalu kita pertahankan, bahkan kita bisa lebih ditingkatkan lagi dengan bersama-sama, bagi OPD terkait jangan cepat berpuas diri, selalu ciptakan terobosan dan inovasi baru, serta perlu diingat segala bentuk upaya yang kita lakukan untuk daerah semata-mata demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mahulu, bukan mengejar prestasi dan penghargaan saja,”tandasnya.
Saat diwawancari terpisah Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mahulu, Paulus Liah, S.Pd.,M.Si menyampaiakan, penghargaan ini diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah melampaui target nasional, pada tahun 2018 dengan target 85%, dalam hal penerbitan Akta Kelahiran.
“Yang merupakan salah satu hak asasi anak, pemenuhan hak sipil anak ini dibutuhkan untuk menjamin status anak, dihadapan hukum, untuk memastikan bahwa anak dicatat dan memiliki identitas, hal ini sudah diatur dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Kewajiban Pemerintah untuk mencatat dan memberikan akta kelahiran kepada anak,”terangnya.
Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin menjelaskan hasil dari evaluasi Kabupaten/ Kota Layak Anak Tahun 2018 di ikuti oleh 389 Kabupaten/Kota, dan dari jumlah tersebut yang mendapatkan penghargaan KLA Tahun 2018, 177 Kabupaten/Kota , jumlah ini meningkat hampir 50% dari Tahun Lalu, penganugerahan KLA juga diberikan kepada 10 Pemerintah Provinsi, sebagai penggerak pengembangan KLA Tahun 2018, sedangkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan penganugerahan KLA Tahun 2018 dengan katagori Utama berjumlah 2 Kota, Nindya 11 Kabupaten/Kota, Madya 51 Kabupaten/Kota dan Pratama 113 Kabupaten/Kota.
“Penganugerahaan KLA Kabupaten/Kota layak anak, merupakan kerjas keras Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan Nasional, dibidang pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak yang didukung oleh lembaga masyarakat, dunia usaha dan media serta peran besar dari forum anak sebagai pelaku dan pelopor,”ungkapnya.(HMS8)
Tidak Ada Komentar