UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemda dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2023, di ruang rapat Bappelitbangda, Jumat. (18/08/2023).

Rakor ini membahas mengenai beberapa aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) dan Batas Daerah, guna menegaskan batas-batas pembangunan aset Pemda seperti gedung perkantoran, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan lokasi pembangunan untuk masyarakat umum lainnya baik di kecamatan maupun ibukota ini, memiliki tata kota yang baik dan sesuai dengan prinsip pengelolaan tata ruang dan wilayah.

Dalam Rakor tersebut, Bupati secara tegas mengatakan kepada OPD teknis untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan sertifikat ini, dan Bupati meminta agar kemajuan tahapan-tahapan penyelesaiannya selesai pada tahun 2023 ini.

“Terdapat ketidakseriusan di OPD teknis dalam menyelesaikan permasalahan sertifikat ini. Kenapa begitu, karena progres dari urusan itu, tidak pernah dilaporkan ke saya. Sedangkan saya sudah berpesan, untuk mengurus hal tersebut dan saya menunggu progress penyelesaian hal tersebut. Dan kali ini saya menginstruksikan kembali, tahun ini harus selesai permasalahan sertifikat ini” tegas Bupati.

Kemudian Bupati menambahkan bahwa, seluruh Kepala OPD teknis yang mengurusi bidang tersebut, agar dapat bersikap aktif untuk menyelesaikan persoalan aset tanah pemda dan batas daerah ini.

“Saya meminta untuk seluruh kepala OPD yang berkaitan harus bersikap aktif, untuk melengkapi dan memberi data kepada BPN, supaya permasalahan sertifikat ini cepat selesai. Permasalahan yang timbul ini, sebenarnya sudah terdapat jalan keluarnya, maka dari itu cepatlah memetakan dan menyelesaikan masalah ini” imbuh Bupati.

Dalam kesempatan tersebut pula, Bupati juga sempat mengingatkan kepada peserta Rakor agar dapat bekerja dengan cepat dan baik, karena permasalahan batas dan aset tersebut berkaitan erat dengan kemaslahatan masyarakat Mahulu. 

“Kita disini digaji oleh pemerintah menggunakan uang rakyat, supaya kita melayani masyarakat dan mengamankan aset masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, kita harus mendahulukan kepentingan masyarakat diatas segalanya. Tunjukkan kinerja kita agar permasalahan aset daerah ini dapat selesai dengan baik dan cepat” terang Bupati.

Dalam Rakor tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M selaku moderator rapat, juga mengingatkan kepada OPD teknis untuk segera memprioritaskan permasalahan ini, agar dapat cepat terselesaikan.

Setelah rapat ini, agar OPD teknis menyusun target penyelesaian yang menjadi  skala prioritas dalam rangka percepatan administrasi agar aset daerah segera bersertifikat, kemudian dilaporkan kepada Bupati” ucap Sekda.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., serta Kepala OPD, Petinggi dan Camat. (Prokopim/nha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *