Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E menyambut Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Kusharyanto, S.H.,M.A, di Ruang Rapat Bapelitbangda.


UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E menyambut Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur Kusharyanto, S.H.,M.A di Ruang Rapat Bapelitbangda, Selasa pagi (9/11).

Kunker Kepala Ombudsman Kaltim dalam rangka agenda koordinasi dan penguatan jaringan kerja khususnya di bidang peningkatan pelayanan Publik di Lingkungan Kerja Pemkab Mahulu. Hadir mendampingi Bupati Mahulu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Humas Ir. Dodit Agus Riyono, MP dan Sejumlah Kepala OPD terkait Pelayanan Publik.

Bupati Mahulu  Bonifasius Belawan Geh, SH., ME mengawali Sambutannya mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Ombudsman Ke Kabupaten Mahulu.

“Tentunya ini selain sebagai bantuan atau sarana untuk Pemkab Mahulu dalam menyelesaikan permasalahan khususnya perbaikan dalam bidang pelayanan publik, dan juga kunjungan ini juga sebagai ajang untuk kita memperlihatkan secara langsung kondisi yang berada di kabupaten Mahulu,” ungkap Bupati.

Bupati Mahulu menuturkan pelayanan publik di Bumi Urip Ngerimann sudah semakin baik, peningkatan tersebut meningkat baik dalam bentuk fisik maupun non fisik  dibandingkan dengan sebelumnya.

“juga terus berusaha dengan seiring waktu. Tentunya dengan infrastruktur yang terus dibangun akan mengubah pelayanan publik yang makin baik,” jelas Bupati.

Salah satu pelayanan publik yang telah meningkat adalah pelayanan catatan sipil, sampai saat ini masyarakat Mahulu sudah mencapai 90 persen telah ber-KTP. Hal ini disebabkan pemerintah mengubah pola pelayanan, dengan pola jemput bola yang dibalut Program Pemerintah Berjalan untuk memudahkan warga.

“Dulu masyarakat susah mereka harus ke Kabupaten. Sekarang ini capilnya jemput bola. Sekarang masyarakat Mahulu yang ber-KTP sudah 90 persen lebih. Itu sudah bagus, termasuk administrasi kependudukan, dokumen keluarga akta nikah, pelayanan capil sudah bekerja dengan baik,” sebut Bupati.

Bupati juga berharap Kunker Ombudsman RI perwakilan Kaltim ke Mahulu akan memberikan arti lebih dalam koordinasi, dengan melihat kondisi saat ini yang masih terus membangun sarana prasarana akan ikut membimbing dalam menaikkan taraf pelayanan publik di Pemkab Mahulu.

“Yang sekarang ini kita optimalisasi saja sehingga menjadi prima. Saya berharap juga kunjungan ini bukan terakhir kalinya, bersama dengan inspektorat kami siap bekerjasama untuk memperbaiki segala sesuatu terkait meningkatkan pelayanan publik,” harap Bupati.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim Kusherianto menyampaikan, tujuan utama dari Kunjungan Kerja yang dilakukan oleh Ombudsman ini guna meningkatkan pelayanan publik, penanganan laporan/pengaduan masyarakat dan pencegahan mal-administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Yang dimana Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, yang termasuk dalam pengawasan Ombudsman adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. 

“Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya,” tandasnya. (HMS/aim/td)

 

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *