SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu ( Mahulu ) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., membuka Workshop Penguatan Pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Aplikasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Tahun 2024, bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda. Kamis (04/04/2024).
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setkab Mahulu ini, di rangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Batas Waktu Penginputan Realisasi Fisik dan Keuangan pada Aplikasi Tepra se Kabupaten Mahulu Tahun 2024.
Dalam arahannya, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.E., M.E., menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mahulu mengapresiasi atas terselenggaranya Workshop Penguatan Pemahaman SDM melalui Aplikasi TEPRA tahun 2024. “Kegiatan ini memiliki peran yang krusial dalam pelaksanaan dan pelaporan APBD. Dan di dalam pengelolaan keuangan OPD saat ini menduduki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, Pengelolaan keuangan yang transparan adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berdaya guna, sejalan dengan visi “Membangun Mahakam Ulu untuk Semua Sejahtera Berkeadilan”.
“Workshop ini dilakukan untuk mengevaluasi kemajuan pembangunan di daerah serta memastikan ketaatan terhadap penyelenggaraan kegiatan demi mencapai target kinerja kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi target/sasaran dengan menganalisis faktor-faktor spesifik yang mempengaruhi hasil pelaksanaan kegiatan sebagai bahan pengendalian, bahan kebijakan baru, dan akuntabilitas,” ujar Bupati.
Untuk itu Bupati Mahulu berharap semua pihak yang terlibat terus bersinergi dan berinovasi terutama dalam sistem pelaporan yang tepat waktu, pengendalian yang tepat sasaran, dan evaluasi yang objektif.
Dari hal tersebut Bupati Mahulu mengingatkan beberapa hal, yang pertama, kegiatan Tepra menjadi dasar dalam pelaksanaan Rapat Pimpinan (Rapim) dan mencerminkan capaian kepala OPD berdasarkan rencana kerja dan alur kas OPD. “Oleh karena itu, seluruh kepala OPD diingatkan untuk menjalankan TEPRA ini dengan penuh komitmen,” tandas Bupati.
Lalu yang Kedua, setelah Workshop Penguatan Pemahaman SDM melalui aplikasi Tepra, para peserta akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait batas waktu penginputan realisasi fisik dan keuangan pada tanggal 15 setiap bulannya. “Saya instruksikan kepada kepala OPD untuk mematuhi berita acara kesepakatan ini dengan sungguh-sungguh,” imbuh Bupati.
Lalu yang ketiga, Bupati mengingatkan agar pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan harus berfokus pada perencanaan yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2024 untuk mencapai realisasi sesuai dengan APBD.
“Perangkat daerah yang mendapatkan rapor merah diharapkan menyampaikan kendala dan permasalahan pada Rapim. Hal ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan perbaikan untuk memastikan realisasi anggaran dapat tercapai dengan baik. Dan dengan komitmen dan kerja keras bersama, saya yakin kita dapat mencapai target pembangunan sesuai Visi dan Misi Kabupaten Mahakam Ulu untuk kesejahteraan berkeadilan semua pihak,” pungkas Bupati. (Prokopim/tha)
Tidak Ada Komentar