MALANG– Sesungguhnya, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sudah menerapkan strategi untuk percepatan pencapaian tahap desa mandiri. Hal ini disampaikan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., saat menutup Workshop Aparatur Pemerintahan Kampung Se-Kabupaten Mahulu Tahun 2024, Selasa (11/06/2024), di Hotel The Aliante Kota Malang Jawa Timur.

“Inti utamanya adalah terpenting sekarang Memperkuat jajaran pemerintahan kampung dalam memanfaatkan seluruh anggaran yang tersedia untuk kegiatan yang prioritas terlebih dahulu, yang efektif dan efisien, sembari memperkuat pola hubungan kerja yang serasi dalam bingkai kemitraan yang sejajar antara Pemerintah kampung dengan BPK,” ungkap Bupati.

Bupati meneruskan, keserasian pola hubungan kerja ini akan tercermin dalam jenis-jenis belanja kampung yang mengutamakan jenis belanja yang sangat diperlukan oleh masyarakat kampung serta terhindar dari jenis belanja yang bersifat pemborosan.

“Inisiatif pelaksanaan program 10 Ha setiap kampung sebagai lahan pangan primer, yakni lumbung beras kampung. Saya rasa ide ini sangat masuk akal sekarang ini digalakkan di setiap kampung, namun diperlukan perhatian khusus dan kerja keras dari pemerintah kampung kepada masyarakat bahwa program ini benar-benar dapat diandalkan guna menuju desa/kampung mandiri,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan dua hal penting dalam hal pemberdayaan masyarakat kampung. “Sesungguhnya, seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung dapat dilakukan atas dua dasar pertimbangan utama, yakni Berpedoman pada aturan perundangan yang berlaku dan mendayagunakan kearifan lokal dalam bingkai aturan perundangan yang berlaku,” ucap Bupati.

Dengan menyampaikan kedua dasar pertimbangan tersebut, Bupati ingin menegaskan bahwa Studi Tiru ini hanyalah merupakan sarana untuk memperkaya khasanah berpikir tentang desa mandiri. Bukan merupakan merupakan sesuatu yang siap pakai.

“Saya berharap setelah mengikuti kegiatan Studi Tiru ini, seluruh pemerintah kampung, dibawah bimbingan jajaran DPMK, perlu melakukan penyisiran terhadap aspek-aspek yang dapat kita tiru dan/atau dapat kita sesuaikan dengan kondisi nyata daerah kita sendiri”, harap Bupati. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *