Bupati Tekankan Tingkat APBK, Pengindentifikasian Permasalahan Yang Terjadi Di Kampung, Serta Melakukan Evaluasi Atas Penggunaan Dana Kampung

 

UJOH BILANG – Senin, (05/12/2022) di ruang rapat Bappelitbangda Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH., ME didampingi Wakil Bupati Drs Yohanes Avun M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kampung TA. 2022.

Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM., Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius S.E., M.Si,Ak., Sekretaris Inspektorat Mahulu Ir. Anye Laing, M. Si., Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos.,M.Si., serta Camat Se-Kabupaten Mahulu, dalam rapat yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Diawali dengan paparan oleh Kepala DPMK Damianus Tamha, S.E., mengenai progres alokasi dan realisasi APBK Tahun 2022. Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH., ME menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian antara lain, mengenai Tingkat Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, Pengindentifikasian Permasalahan yang terjadi di Kampung, serta melakukan evaluasi atas Penggunaan Dana Kampung terhadap Alokasi Dana Kampung (ADK).

“Seperti yang kita ketahui adanya program dana desa atau ADK ini adalah untuk meningkatkan investasi kampung yang dimana apabila  status-statusnya sudah naik yang sudah mencapai level tertinggi, berarti tingkat kesejahteraan masyarakat akan juga akan lebih bagus, itulah tujuannya, tegas Bupati  

Lanjut disampaikan Bupati “Tapi, tentunya untuk kita ketahui selama ini dalam pelaksanaanya tidak gampang, banyak masalah yang kita temui di lapangan, dan untuk mengatasi hal tersebut adalah kita harus mengoreksi progres dari program dana desa ini yang perlu kita benahi agar semua nya bisa tercapai,” ungkap Bupati

Wakil Bupati juga memberikan arahan kepada peserta rapat untuk selalu mematuhi mekanisme/regulasi pengelolaan keuangan Kampung, yang berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Seperti yang disampaikan oleh bupati tadi, pemberian APBK adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di masing-masing kampung, dan dalam pengelolaannya tidak semulus cita-cita kita banyak hal yang terjadi terutama dalam pengelolaan kampung, artinya apa yang sudah kita lakukan selama ini harus dievaluasi lagi, kalau regulasinya tidak benar itu yang harus dievaluasi itu yang harus diperhatikan untuk kedepan karena menurut saya bukanya keuangan saja yang perlu dievaluasi tapi program yang ada di masing-masing kampung,” tegas Wabup. (Prokopim/nha/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *