UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh,SH.,ME menghadiri Presentasi Laporan Akhir Kegiatan Survei Lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah yang berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda. Kamis (1/12/22)

Presentasi Laporan Akhir Kegiatan Survei Lokasi TPA Sampah yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Unit Layanan Strategis Percepatan dan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman (Unmul) turut dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM, Kepala Dinas LH Solman,S.Hut,M.Si, Plt. Kepala DPUPR Margono,ST,M.Si, Ketua Tim ULS-PPID Ir. Juli Nurdiana, S.T., M.Sc beserta anggota, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan, Bagian, Kantor, Camat di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam Arahannya Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME mengatakan, secara pribadi dan mewakili Pemkab Mahulu mengucapkan terimakasih atas kesetian dari tim ULS-PPID Unmul untuk membantu mengkaji tentang rencana lokasi TPA yang memang sangat dibutuhkan oleh Mahulu khususnya yang pertama di lingkup wilayah ibukota kabupaten.

“Berkenaan dengan maksud kami untuk mengadakan TPA sangat senang sekali kami dibantu oleh tim ULS-PPID dari Unmul untuk mengkaji kelayakan dari beberapa lokasi yang sudah disarankan dalam paparan, Saya secara pribadi dan Pemkab Mahulu menyampaikan ucapan terimakasih,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dalam proses pembangunan TPA berpedoman pada payung hukum peraturan yang berlaku dan penyelesaian surat minat, surat kesanggupan menerima hibah, surat penetapan lokasi, kesiapan DED, RAB, RKS, kesiapan institusi pengelola dan anggaran pengelolaan lingkungan, serta memperhatikan pemilihan TPA yang bertujuan untuk menemukan area yang akan meminimalkan bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“TPA sangat diperlukan karena memang sudah selayaknya sampah ini di atur, karena banyak dampak negatifnya kalau sampah ini tidak diatur jadi untuk itu ada aturan nya yang memayungi yang harus kita ikuti dan pengadaan TPA ini juga harus segera kita percepat, karena selama ini masih memakai TPAS sementara yang sangat tidak pas menurut saya, untung saja yang punya lahan itu ikhlas orang berhati baik di dunia ini yang mengikhlaskan lahan nya dijadikan tempat pembuangan sampah, meskipun lokasi TPAS nya tidak pas karena ada di lokasi perkotaan itu yang harus kita kerjakan bersama,” kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, TPA memerlukan lokasi yang layak dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, dibutuhkan lokasi TPA yang sesuai dimana lokasinya harus ditentukan secara optimal dengan memperhatikan berbagai faktor dan dampak positif maupun negatif.

“Memperhatikan fungsional lahan untuk beberapa tahun pemakaian, sisi aturan persyaratan agar benar-benar memenuhi syarat regulasi sehingga ini sangat penting, jadi ketika ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah potensi masalahnya minim kedepan tidak dipermasalahkan oleh aturan hal itu yang penting, semoga hasil kajian ini benar-benar mewakili kondisi existing kemudian ketentuan yang tertentu dan bisa ditindaklanjuti sampai pengadaan TPA bisa difungsikan atau sudah legal, untuk peserta rapat hari ini saya minta partisipasi proaktifnya untuk menyikapi pemaparan hari ini,” pesan Bupati.

Dalam laporan Kepala DLH Solman, S.Hut.,M.Si mengatakan, kegiatan Presentasi Laporan Akhir Kegiatan Survei Lokasi TPA Sampah bekerjasama dengan ULS-PPID Unmul dalam rangka pembuatan kajian draft laporan akhir hasil survey untuk mendapatkan gambaran-gambaran lokasi yang layak menjadi TPA.  

“Kegiatan ini sangat perlu sekali dilaksanakan dalam rangka pemenuhan tahapan kegiatan survey lokasi TPA di Mahulu, karena ini merupakan aspek penting yang terintegrasi dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta dokumen perencanaan lainnya di lingkungan Pemkab Mahulu,” kata Kepala DLH. (Prokopim/len/td)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here