Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H .,M.E yang dalam hal ini diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Yordanus Dani, S.Hut., M.Si secara resmi membuka Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), di Balai Adat Ujoh Bilang. Selasa (01/08/2023)

Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Mahulu ini, turut menghadirkan narasumber dari PT Daksa Utama Toni Choirul Anwar, S.Kom.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E yang dibacakan oleh Plh. Sekda Yordanus Dani, S.Hut., M.Si mengatakan Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah pada Hari ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mahulu agar sumber daya aparatur Pemerintah yakni ASN dan TNP dapat semakin profesional dalam melakukan pengelolaan barang milik daerah, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah.

“Sosialisasi ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN dan TNP terkait hak dan kewajiban pemanfaatan barang milik daerah atas fasilitas kantor yang berlaku di Kabupaten Mahakam Ulu. Oleh sebab itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis. Dan untuk mencapai itu juga Pemerintah Daerah Kabupaten Mahulu perlu mempersiapkan aparatur yang siap menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, menuju good government atau pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Plh. Sekda Yordanus Dani, S.Hut.,M.Si menyampaikan untuk menunjang keberhasilan itu diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggung jawab dari semua pihak, maka diharapkan sosialisasi ini menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman antara sesama pejabat penatausahaan barang dan pengguna barang. 

“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen kita dalam menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan barang milik daerah. Semua langkah yang kita ambil harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan menghindari benturan kepentingan pribadi atau kelompok,” ajaknya.

Lanjut Yordanus Dani, S.Hut.,M.Si menyampaikan pesan kepada Kepala BPKAD setelah Sosialisasi ini selesai diharap segera menindaklanjuti dengan memastikan bahwa pemahaman yang didapat dalam sosialisasi ini segera diimplementasikan dalam praktik pengelolaan barang milik daerah di seluruh lingkungan satuan kerja Pemkab Mahulu.

Kedua ketika dalam proses tindak lanjut ini, pastikan BPKAD melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk pejabat penatausahaan barang dan pengguna barang di satuan kerja. Berikan dukungan dan bimbingan yang diperlukan guna memastikan Implementasi yang tepat dan konsisten dari peraturan yang berlaku.

“Saya harap BPKAD untuk menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan tindak lanjutnya. Sampaikan laporan ini kepada saya untuk menjadi bagian dari evaluasi dan perencanaan kedepannya. Dan BPKAD serta seluruh jajaran diharap dapat bekerja sama dengan penuh semangat dan integritas, Mari bersama-sama membangun budaya kerja yang berintegritas tinggi dan saling mendukung untuk Menciptakan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel sebagaimana amanat misi ke 4 Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Saya percaya, dengan semangat gotong-royong dan komitmen bersama, kita akan mampu mengelola barang milik daerah dengan lebih baik dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” harap Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Oleh Plh Sekda. (Prokopim/vta)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *