UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Inspektorat Kabupaten Mahulu menggelar rapat koordinasi (Rakor), Tim Satuan Tugas Maturitas SPIP TA 2023 & Penyusunan Renaksi Penyelenggaraan Maturitas SPIP TA 2024 di ruang rapat Bappelitbangda. Jumat (24/11/2023).
Rakor dibuka langsung oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dihadiri secara daring Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus sebagai narasumber, Hasoloan Manalu beserta Tim, serta sejumlah Kepala OPD.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), menetapkan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan mengacu pada sistem pengendalian intern yang diatur dalam peraturan pemerintah tersebut.
“Sejalan dengan tekad untuk meningkatkan standar mutu, transparansi, dan akuntabilitas, serta pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, SPIP menjadi tanggung jawab yang melekat pada Kepala Perangkat Daerah, dan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah harus didukung dengan SPIP.
“Hal ini bertujuan agar penyelenggaraan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, efisien, dan efektif,” tegas Bupati.
Bupati juga berpesan, Keberhasilan penyelenggaraan SPIP sangat bergantung pada kerjasama dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen organisasi.
“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan rapat ini sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman, ide, dan pandangan guna mencapai maturitas SPIP yang lebih tinggi,”ucap Bupati.
Disampaikan juga oleh Inspektur Inspektorat Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E., Ak., M.M., C.A., AAP., CFrA., CGCAE., dalam rakor ini tidak hanya membahas evaluasi kinerja tim Satuan Tugas Maturitas SPIP untuk Tahun Anggaran 2023, tetapi juga akan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyusunan Renaksi untuk Tahun Anggaran 2024.
“Jadi diharapkan nanti tujuan utama dari rakor untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mahulu,” terangnya.
Dalam rakor ini nanti diharapkan seluruh perwakilan masing-masing Perangkat Daerah lebih aktif dalam diskusi bagaimana penguatan SPI di masing-masing OPD, maupun di lingkup kabupaten secara menyeluruh.(Prokopim/aim)
Tidak Ada Komentar