Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E., yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H., M.Si., membuka secara resmi Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Jabatan Guru kelas Kabupaten Mahulu Tahun 2024, di Ruang rapat Bappelitbangda. Senin (29/01/24)
Orientasi PPPK Kabupaten Mahulu dibuka ditandai dengan penyematan “Tanda Peserta” secara simbolis kepada PPPK Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Jabatan Guru.
Turut hadir dalam Orientasi PPPK Mahulu Kepala BPKSDM Mahulu Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mahulu Samson Batang, S.Sos., M.Si., dan hadir juga melalui Video Conference Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Dra. Nina Dewi, M.AP.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mahulu melalui BKPSDM Kabupaten Mahakam Ulu bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Orientasi bagi 214 PPPK Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024 yang terdiri dari PPPK Tenaga Teknis berjumlah 51 Peserta, Tenaga Kesehatan berjumlah 57 Peserta dan Jabatan Guru berjumlah 106 Peserta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.
“Sebagaimana amanat peraturan LAN tersebut, maka Orientasi PPPK ini bersifat mandatory atau wajib diikuti oleh semua PPPK, yang bertujuan agar setiap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja mampu menjadi ASN yang upgrade, inovatif, tidak monoton dan dapat mengaktualisasikan Core values ASN yang BerAKHLAK serta employer branding “Bangga Melayani Bangsa” dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat demi terwujudnya smart governance melalui penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas bapak dan ibu,” Jelas Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III
Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dibacakan Oleh Asisten III Kristina Tening, S.H., M.Si., menyampaikan pesan Untuk para PPPK Mahulu selama Orientasi ini tidak hanya menjadi pengetahuan yang terhimpun dalam catatan-catatan, tetapi juga menjadi landasan tindakan nyata ditempat tugas masing-masing.
Orientasi ini merupakan awal perjalanan dalam berkontribusi kepada masyarakat Kabupaten Mahulu, diharapkan untuk semangat ini dalam menjalankan tugas sebagai ASN, selalu pegang teguh prinsip integritas dalam setiap tindakan, Jangan pernah tergoda oleh tindakan yang melanggar etika atau hukum. Jadilah contoh dan Agen Perubahan yang baik bagi rekan-rekan sekerja dan masyarakat. Ingatlah bahwa rekan PPPK ini adalah pelayan masyarakat.
“Maka usahakan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Kabupaten Mahakam Ulu. Dengarkan kebutuhan mereka, dan berikan solusi yang efektif, Bekerja sama dengan rekan-rekan bapak dan ibu, baik sesama PPPK maupun pegawai lainnya. Kolaborasi yang baik akan mempercepat pencapaian tujuan bersama. Ingatlah bahwa tujuan utama bapak dan ibu adalah untuk melayani masyarakat dan memajukan Kabupaten Mahakam Ulu. Semua tindakan dan keputusan bapak dan ibu harus selaras dengan misi ini,” pintanya.
Sementara itu Kepala BPKSDM Mahulu Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si,. menjelaskan bahwa Tujuan penyelenggaraan Orientasi PPPK ini dalam rangka memberikan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK yang baru diangkat untuk mengembangkan kompetensi yang dilakukan secara terintegrasi yaitu memadukan antara jalur Pelatihan klasikal dengan Non-Klasikal, dan Kompetensi Sosial Kultural dengan kompetensi bidang.
“Pelaksanaan ini akan dibagi menjadi 2 yaitu kurikulum pengenalan fungsi dan tugas ASN dan yang kedua itu kurikulum Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah. Orientasi PPPK secara klasikal ini dilaksanakan selama 61 JP atau setara dengan 19 hari kerja, Selama pembelajaran dilakukan proses pendampingan dengan kegiatan penguatan jasmani, rohani dan spiritual yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan Instansi Pemerintah asal peserta serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN. Orientasi ini hanya dilaksanakan 1 kali selama berstatus sebagai PPPK, peserta WAJIB lulus dengan kualifikasi paling rendah “BAIK” atau dengan nilai 70,01,” Jelasnya. (Prokopim/vta)
Tidak Ada Komentar