Ujoh Bilang – Dalam rangka merumuskan kebijakan pembangunan jangka Panjang sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, yang mengatur mengenai pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah di tingkat daerah, Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., secara Resmi membuka Konsultasi Publik II penyusunan dokumen KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mahulu Tahun 2025-2045, di ruang rapat BP4D. Senin (11/12/23)

Konsultasi Publik II penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Mahulu Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Mahulu yang menghadirkan Narasumber Kepala Laboratorium SIG dan Olah data dari Institut Teknik Malang Dr. Agung Witjaksono, S.T., M.T., beserta tim.

Dalam Sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dibacakan oleh Asisten I drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes mengatakan bahwa KLHS menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa pembangunan berlangsung sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekologi di Kabupaten Mahulu yang memiliki potensi dan tantangan yang unik dalam merespon dinamika perkembangan sosial, ekonomi, dan lingkungan di masa depan.

“Oleh sebab itu dimohon keterlibatannya secara aktif bersama-sama memberikan masukan, saran, dan pandangan yang mendalam terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Karena dengan partisipasi aktif kita, kita dapat memastikan bahwa KLHS menjadi instrumen yang komprehensif dan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak pembangunan di Kabupaten Mahulu,” tuturnya.

Asisten I drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes., menghimbau untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi secara menyeluruh tantangan dan peluang lingkungan yang akan dihadapi oleh Kabupaten Mahulu, jelaskan dampak perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, dan aktivitas manusia terhadap ekosistem lokal serta dapat menyampaikan solusi dan rekomendasi yang dapat mengurangi dampak negatif dan meningkatkan keberlanjutan pembangunan. 

Dan tentunya dapat mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam merinci rekomendasi. Pemahaman yang mendalam terhadap prinsip ini akan membantu merancang kebijakan pembangunan yang tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga menjamin keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

“Untuk itu Dengan adanya kontribusi aktif dari seluruh peserta, diharapkan Dokumen KLHS yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat, meminimalkan dampak negatif, dan mendorong perencanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Mahulu pada periode 2025 – 2045 sebagai panduan pembangunan yang lebih baik dan berdaya tahan,” pintanya.

Lanjut Asisten I berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat memastikan aspek-aspek lingkungan terintegrasi sepenuhnya dalam setiap tahap. Pastikan analisis dampak lingkungan mencakup seluruh kebijakan yang diusulkan dalam RPJPD, dan tentu harus memiliki pemahaman mendalam terhadap potensi dampak dan solusi berkelanjutan yang akan menjadi kunci untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang seimbang.

“Maka, peran sentral merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh dinas lingkungan hidup agar dapat merancang KLHS yang memiliki cakupan holistik ini. Holistik ini berarti mencangkup semua aspek penting dari lingkungan, termasuk dampaknya. Dan tentu KLHS ini harus memiliki daya tahan terhadap perubahan lingkungan, artinya mampu menjaga keberlanjutan lingkungan dalam jangka Panjang. Sebab peran sentral Dinas Lingkungan hidup ini dalam merancang KLHS sangat krusial agar dapat memastikan keselarasan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan,” jelas Agustinus Teguh Santoso. (Prokopim/vta)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *