Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Workshop Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada 3–4 Juni 2026 di Hotel Puri Senyiur Samarinda.

Kegiatan yang dibuka Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III), Kristina Tening, S.H., M.Si., diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, khususnya unsur kepegawaian serta aparatur sipil negara yang bertugas sebagai penyusun ANJAB dan ABK di masing-masing instansi. Workshop dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025 terkait jabatan pelaksana ASN.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pemaparan materi serta pendampingan teknis penyusunan dan penginputan data ANJAB dan ABK secara langsung. Tahapan kegiatan mencakup penyusunan analisis jabatan pada hari pertama dan dilanjutkan dengan analisis beban kerja pada hari kedua. Dalam kegiatan ini didampingi narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi, Analis Kebijakan Ahli Muda, Nurnuthfah Arief, S.E., M.AP.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, melalui sambutannya menegaskan bahwa penyusunan ANJAB dan ABK merupakan pondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi bertumpu pada pendekatan administratif semata, melainkan harus berbasis pada data dan kebutuhan riil organisasi.

“Keberhasilan organisasi pemerintahan tidak ditentukan oleh banyaknya aparatur, tetapi oleh ketepatan dalam menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan tugas, kompetensi, dan beban kerja yang ada. Di sinilah ANJAB dan ABK menjadi instrumen strategis yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa dokumen ANJAB dan ABK harus dimaknai sebagai dasar pengambilan kebijakan yang konkret dalam penataan kelembagaan dan manajemen ASN. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan dokumen tersebut sekadar formalitas, tetapi benar-benar digunakan untuk memastikan efektivitas organisasi dan peningkatan kinerja.

“Saya minta seluruh perangkat daerah serius dan konsisten menindaklanjuti hasil workshop ini. Komitmen yang dibangun hari ini harus diwujudkan dalam dokumen yang akurat, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan organisasi ke depan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menghasilkan dokumen ANJAB dan ABK yang berkualitas, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mahulu. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *