MAHAKAM ULU – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan E. Tek Yohanes, membuka acara Advokasi Penyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kota Layanan Anak (KLA) di Mahulu.

Acara yang digelar Dinas Kependudukan, pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilaksanakan dengan daring dan luring yang dipusatkan di ruang rapat Bappelitbangda, Jumat (25/03/22). 

Hadir Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan,SE., MBA, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Dodit Agus Riyono, MP,  Kepala Bidang P3A DKP3A Kaltim Junainah, SE,. M. Si, serta Fasilitator KLA Provinsi Kaltim Drs. Sumadi, M.Si. Juga hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek, Danramil dan unsur TP.PKK Mahulu. 

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Mahulu yang dibacakan oleh Asisten II E. Tek Hen Yohanes, S.Pd mengatakan, Pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. 

Sesuai dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak pasal 8 menyebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak. 

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, lanjutnya, pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak. 

“Untuk memenuhi amanat dari undang-undang tersebut Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu telah memberikan perhatian yang serius terhadap penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Mahakam Ulu. di antaranya dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2020  yang mempunyai tugas untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka mengembangkan kebijakan dan program, maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung percepatan perwujudan KLA, sehingga apa yang kita harapkan bersama untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul di masa depan dapat tercapai,” lanjutnya 

Lebih lanjut atas nama Pemerintah Kabupaten Mahulu, Bupati mengapresiasi Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak. 

“Dibutuhkan komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholders yang ada di Mahulu, dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan. Itu yang utama, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang,” kata bupati. 

“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah dan stakeholder terkait serta gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten untuk bekerja keras, cerdas dan kerja tuntas,” tegasnya. 

Dalam laporannya ketua panitia Advokasi Rencana Aksi KLA Drg. Nova Paranoan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempu melakukan koordinasi dengan anggota tim gugus tugas daerah Kabupaten, melalui pendampingan  agar mampu motivasi Mahulu untuk segera menyiapkan rencana aksi daerah guna implementasikan pemenuhan hak anak dalam pembangunan yang diselenggarakan secara daring dan during selama setengah sehari. (Prokopim/td/Nha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *