UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) siapkan Lokasi Bumi Perkemahan (Buper) Tana’ Mekaan Jaya Kabupaten Mahulu, sebagai Pusat Karantina Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019).

Meskipun Kabupaten Mahulu sampai saat ini masih dinyatakan sebagai zona hijau, namun langkah preventif tertus dilakukan guna penyebaran covid-19 ini jangan sampai masuk ke Mahulu.

Ini sejalan dengan hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes dalam rapat Persiapan Operasional Buper Sebagai Pusat Karantina Tingkat Kabupaten. Jumat (23/04), bahwa pada prinsipnya ini dipersiapkan seperti mengelola asrama atau penginapan hanya khusus untuk pelaku perjalanan masuk atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) terpilih.

“Agar dengan ada pusat karantina ini bisa dilakukan pengawasan pemantauan dan pembinaan, pendampingan secara lebih baik dan terkontrol kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip sosial dan Physical Distancing yang benar dalam pelaksanaannya,”tambahnya.

Ia menjelaskan, ini berkaitan dengan aturan orang keluar masuk ke Kabupaten Mahulu yang akan diperketat mulai 1 Mei 2020.

“Karena kita semua sangat was-was sejak Kubar dinyatakan sebagai zona yang terpapar, apabila aturan ini tidak segera kita sosilisasikan, karena sesuai instruksi Bupati Mahulu pertanggal 1 Mei 2020 arus keluar masuk orang ke Mahulu harus diperketat, jadi diharapkan kita semua harus segera mensosialisikan aturan ini, agar saat aturan ini diterapkan tidak ada masyarakat yang mengatakan tidak tahu terhadap aturan tersebut, ”ungkapnya.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari pengoprasian Bumper ini guna menegakkan Instruksi Bupati Mahulu No. 188.6/3513/Dinkes P2KB-TU/III/2020 dan menjaga rasa aman dan situasi kondusif di dalam sosial masyarakat di tengah sebagai mewabahnya Covid-19.

“Karena terus terang konsdisi saat ini banyak masyarakat yang kuatir, ada orang dari luar Mahulu yang masuk ke Kampung, apa lagi orang yang berasal dari zona terpapar Covid-19, oleh karena itu sudah sangat perlu apabila Pusat Karantina ini segera dioprasikan, yang rencananya mulai Senin 27 April 2020 akan beroprasi,”ujarnya.

Sementara itu saat menghadiri rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintah dan Humas Ir. H. Dodit Agus Riyono, MP menyampaikan tentunya dengan adanya pusat karantina ini, perlu sekali dukungan dari berbagai pihak, terutama para pertugas bagaimana mekanisme pengaturan agar pusat karantina ini bejalan dengan intruksi Kepala Daerah.

“Bagaimana kita mengatur personil agar apa yang ingin kita ciptakan, dari terbentuknya pusat karantina ini bisa benar-benar berjalan dengan baik, karena kedepan pusat karantina ini setiap harinya akan bertambah pasiennya, dan apabila personil petugasnya kurang atau pengaturannya tidak tertib kita akan kewalahan,”katanya.

Dalam rapat tersebut hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Toni Imang. S.Sos.,MM, Kapolsek Long Bagun AKP. Purwanto, Danramil Long Bagun Lettu I Wayan Sudiartha, Sekretaris Dinas PU Margono dan para peserta rapat lainnya.(HMS8/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *