BALIKPAPAN – Bupati Mahakam Ulu ( Mahulu ) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E,. membuka kegiatan Workshop Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Se-Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2023 ditandai dengan penyerahan Seminar Kit secara simbolis kepada perwakilan peserta, bertempat di Grand Mahakam Ballroom Swiss Belhotel Balikpapan. Senin (18/12/2023)
Dalam sambutannya, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung ( DPMK ) yang telah menginisiasi terlaksananya workshop BPK tersebut. “Atas nama Pemkab Mahulu, saya mengapresiasi kepada DPMK yang telah menginisiasi serta melaksanakan workshop ini, karena kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam rangka meningkatkan kualitas, kapasitas serta kapabilitas BPK,” kata Bupati.
Bupati berharap dalam mencapai tujuan otonomi kampung, dibutuhkan dukungan penuh terhadap kemampuan serta kapasitas anggota BPK, sekaligus membangun koordinasi dan komunikasi yang erat antara BPK dan Pemerintah Kampung.
“Saya berharap, melalui workshop ini, seluruh peserta dapat lebih memahami dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota BPK, secara baik dan benar sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang ada, sehingga optimalisasi keberadaan BPK dalam menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah kampung yang partisipatif dapat dicapai,” harap Bupati.
Dan Bupati menghimbau agar tugas dan peran tersebut dapat terlaksana secara baik, BPK harus benar-benar memahami dan membaca UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa serta Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagai landasan yuridis dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota BPK.
“Jadi kalau Bapak atau Ibu anggota BPK tidak paham apa guna dan fungsinya, maka baca aturan ini. Cari, di sini jelas pedoman bagi BPK. Jangan sampai jadi ketua BPK tetapi tidak paham. Gagal paham dengan tugas dan fungsi, malu. Harus bisa menjalankan tugas dengan baik,” himbau Bupati.
Kemudian Bupati memberikan poin penting yang perlu diperhatikan, salah satunya
kedisiplinan kerja harus ditingkatkan sejalan dengan tunjangan kedudukan dan kinerja yang diberikan melalui APB Kampung oleh Pemerintah Daerah. Jika tidak aktif, maka tunjangan kedudukan dan kinerja harus dilakukan pemotongan secara proporsional;
“Ini aturan, Bapak atau Ibu sudah dihargai dengan baik. Jabatan dan kinerjanya, artinya kerja sudah dihargai ada gajinya cukup, tetapi kalau tidak kerja jangan menuntut gajinya full, karena itu sudah aturan sekarang ini. Pendapatan dan penghasilan itu berbasis kinerja, itulah kalau kita kerja kita di gaji kalau tidak jangan nuntut, ada aturannya.” terang Bupati.
Selain itu Bupati mengingatkan agar sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kampung sangatlah penting, dan untuk mencapainya, pertemuan internal rutin minimal setiap bulan perlu dilakukan untuk mengurangi potensi konflik;
“Ada istilahnya coffee morning ya, artinya kita ngopi bareng dengan Petinggi, Sekdes, stafnya ngobrol tentang rencana pembangunan yang akan dikerjakan tahun depan, tentang pelaksanaan kegiatan tahun ini di mana ada yang kurang coba diperbaiki. Kemudian menyerap aspirasi masyarakat melalui rapat musyawarah kampung melalui ketua – ketua RT, dikumpulkan minta usulan aspirasi mereka, ini disampaikan kepada Petinggi. BPK sama perannya dengan DPR, fungsi pengawasan, legislasi, penganggaran, Bapak – Bapak terlibat semua dalam itu. Tetapi jangan sampai disetujui BPK-nya, baru diprotes, ini dan itu tidak boleh, padahal sudah disetujui bersama. Kalau Bapak atau Ibu berbuat demikian, itu namanya buat malu. Makanya baca lagi aturan tadi, ada semua teknis kinerja Bapak atau Ibu semua disana,” tandas Bupati.
Bupati pun berharap Kepada Tim Pendamping Gerbangmas P2MKM, agar melakukan pendampingan kelembagaan Pemerintahan Kampung secara terjadwal, rutin dan terprogram,
“Perlu menjadi perhatian, kalian punya hak untuk konsultasi, koordinasi, pendampingan dalam menyusun Perkam dan sebagainya. Jangan segan – segan, daripada kita salah. Apa yang kita kerjakan tidak benar karena kurang koordinasi, mereka setiap saat menunggu kalian. Koordinasikan yang perlu, intinya agar pekerjaan kita lancar,” imbuh Bupati.
Sebelum menutup sambutannya Bupati menyarankan kepada DPMK, agar melakukan peningkatan kapasitas secara rutin setiap tahun dan bersama-sama dengan Tim Teknis Gerbangmas P2MKM, melakukan pembinaan secara berkala dan terprogram kepada BPK.
“Saya yakin, dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari kita semua, kita dapat mengangkat kinerja dan tata kelola pemerintahan Kampung ke tingkat yang lebih baik dalam “Membangun Mahulu untuk Semua Sejahtera Berkeadilan,” tutup Bupati.
Sementara itu, Kepala DPMK Mahulu Damianus Tamha, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa BPK memiliki fungsi membahas dan menyepakati rencana peraturan kampung bersama petinggi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja petinggi.
“Untuk itu diharapkan peserta dapat memahami dan dapat melaksanakan pengawasan jalannya pemerintahan kampung, mampu menyusun tata tertib BPK, mampu membuat program kinerja BPK, mampu menyusun laporan kinerja BPK, mampu dan terampil dalam merancang menyusun regulasi atau peraturan kampung sehingga dapat sebuah peraturan kampung yang definitif,” ujar Kepala DPMK Mahulu.
Jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 57 orang yang terdiri dari ketua dan anggota BPK. Dengan nara sumber dari Ditjen Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, DPMPD Provinsi, Polres Mahulu, Inspektorat Mahulu, DPMK Mahulu, dan Tenaga Teknis Gerbangmas P2MKM Mahulu. Dan tampak hadir Kepala Bappelitbangda Mahulu Gerry Gregorius, S.E., M.Si., Ak., CA., dan Koordinator Gerbangmas P2MKM (Program Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Mandiri ) Beny Arianto, S.T. (Prokopim/tha)
Tidak Ada Komentar