PTM untuk Kampung yang telah zona Hijau, dan tetap menerapkan Disiplin Prokes ketat
Hal ini diambil untuk semata – mata Menjaga Keselamatan anak-anak kita
UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mahulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Ruang Rapat Utama Bappelitbang. Kamis (16/09/2021).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh,SH.,ME yang diikuti secara Virtual, dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos MM, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes; Kadis Disdikbud yang di wakili Kabid Pendidikan Dasar, Menengah Pertama dan Pembinaan Ketenagaan Bungai, SE; serta hadir pula Kepala Sekolah Se-Kabupaten Mahulu.
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH., ME mengatakan dari beberapa penjelasan atau pemaparan yang telah disampaikan oleh para Kepala Sekolah serta guru mulai dari tingkat pendidikan anak Usia dini (PAUD), Sekolah Dasar hingga guru sekolah Menengah Pertama tentang bagaimana pandangannya mengenai PTM.
“saya cermati dari awal hingga akhir kita semua setuju untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi harus sesuai dengan regulasi dan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditentukan” ujar Bupati usai mendengarkan pendapat dan masukan seluruh Kepala Sekolah Se-Kabupaten Mahakam Ulu.
Ditambahkan Bupati Mahulu untuk PTM tentunya kita mengacu pada Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya PPKM level 3 dan 4 PTM tidak dapat dilakukan. “Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan oleh kampung-kampung yang memiliki status zona hijau, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, karena hal ini menyangkut tentang masa depan generasi penerus” tegas Bupati.
“Kita semua setuju untuk melakukan PTM, tetapi kita semua disini memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan anak-anak. Oleh karena itu, untuk saat ini pembelajaran jarak jauh masih tetap dilakukan, karena tujuannya adalah demi keselamatan anak-anak kita” lugas Bupati.
Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.Si sebagai menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Rakor Persiapan PTM menindak lanjuti dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/MENKES/4242/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Coronavirus Disease 2-19 (Covid-19).
Pada akhir rapat kesimpulan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah mengatakan, bahwa sesuai dengan arahan Bupati, Pembelajaran Tatap muka pada prinsipnya dapat dilakukan dengan berbagai catatan, pertama; tetap dengan berpedoman pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, kedua; pembelajaran tatap muka dapat dilakukan jika kampung memiliki status zona hijau, ketiga; jika kampung tersebut memiliki status zona kuning maka tidak dapat dilakukan pembelajaran tatap muka. (HMS/Ine/td)
Tidak Ada Komentar