JAKARTA – Menindaklanjuti usulan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) Tahun Anggaran 2025, Sekretaris Daerah Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertempat di Auditorium Gedung F Kemendagri. Kamis (06/06/24)
Audiensi Sekda didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Mahulu Kristina Tening, S.H., M.Si., disambut langsung oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Kemendagri Drs. Rooy John Erasmus Salamony. Turut hadir, Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E., Ak., M.M., CA., AAP., CFrA,. CGCAE., Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, S.E., M.Si., Ak., dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan berbagai pertimbangan yang melandasi usulan tersebut, termasuk pertimbangan kondisi ekonomi daerah dan kinerja pegawai. Serta rekomendasi penyesuaian TPP Mahulu dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) atas keberhasilan Pemkab Mahulu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lima kali berturut-turut sejak tahun 2019. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan tanggapan positif terhadap usulan tersebut, namun perlunya keterpaduan antara peningkatan kesejahteraan pegawai dengan keberlanjutan keuangan daerah.
Dalam audiensi Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menyampaikan, Audiensi bertujuan untuk mengkaji penyesuaian usulan kenaikan TPP di lingkungan Pemkab Mahulu untuk tahun anggaran 2025.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami sepertinya tidak berbeda dengan kabupaten/kota lain bahkan provinsi, kami sejak tahun 2013 sampai hari ini belum melakukan penyesuaian terhadap TPP di Kabupaten Mahulu, dan ini juga kebetulan terkait dengan nilai opini BPK, Sesuai arahan BPK juga kepada kami untuk menyesuaikan TPP dengan kondisi Mahulu, dengan memberi lampu hijau terkait penyesuaian TPP di Mahulu. Oleh sebab itu kita bersama tim TPP kabupaten mencoba untuk melakukan analisis dan kajian agar rancangan penyesuaian perubahan TPP ini bisa dalam koridor ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Sekda.
Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menambahkan, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan tanggapan positif, disepakati untuk melakukan kajian lebih lanjut guna mengevaluasi dan menyusun kebijakan yang tepat sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan nasional.
“Besok akan dilaksanakan coaching pendalaman, dan verifikasi, dan klarifikasi sehingga besar harapan kita dari hasil coaching ini langkah apa saja yang dapat dipenuhi Pemkab Mahulu sebelum APBD 2025 ditetapkan. Yang pertama dari segi alokasi penganggaran, rancangannya sudah di input di dalam SIPD, dan sudah masuk di rancangan RKPD dari segi postur anggaran. Tinggal kekuatan dokumen pendukung lainnya agar aspek legalitasnya sudah tidak ada kendala lagi, bahkan jika ada koreksi/perbaikan tim TPP sangat terbuka,” jelas Sekda.
Di akhir penyampaian Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., berharap, aspirasi dalam rangka penyusunan TPP mendapat restu, persetujuan dan rekomendasi dari kementerian agar dapat mendorong penganggaran dan implementasinya di tahun anggaran 2025.
“Parameter untuk penyusunan usulan TPP ini kita menyesuaikan dengan regulasi yang ada baik berdasarkan dengan profesi, tempat bertugas, kondisi kerja, dan telah dilakukan kajian, untuk itu kita berharap arahan dan bimbingan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dalam penyusunan TPP agar sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Sekda.(Prokopim/len)
Tidak Ada Komentar