UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si menyampaikan Nota Pengantar Penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Mahulu Tahun 2022 Jumat (12/8), di ruang rapat Bappelitbangda.

Rapat paripurna Ke 9 masa sidang II Tahun 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, S.AB., M.Si, dan diikuti Sejumlah Anggota DPRD Mahulu, turut Hadir pula mendampingi Wabup Mahulu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm,Kes, Kepala BPKAD Yohanes Andi Abeh,S.Sos.,M.Si, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Mahulu

Saat menyampaikan nota pengantar tersebut Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si menjelaskan beberapa hal yang menjadi dasar dilakukannya Perubahan pada APBD Kabupaten Mahulu Tahun 2022 diantaranya adalah Perubahan dan penyesuaian dari pendapatan.

Wabup menambahkan, disamping itu ada beberapa program/kegiatan yang harus dilakukan pergeseran mata belanja untuk melakukan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, sehingga dapat membantu menutupi defisit pada APBD Perubahan Tahun 2022. 

“Sedangkan dari sisi belanja lainnya, pada Perubahan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2022, terdapat anggaran yang harus “dialokasikan” oleh Pemerintah Kabupaten Mahulu, tetapi belum diakomodir pada APBD Murni Tahun 2022,”ucap Wabup.

Sementara itu dalam pengantarnya Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, S.AB., M.Si, beberapa ketentuan yang mendasari rapat paripurna yang diatur dalam beberapa aturan, yang pada hakikatnya menyatakan bahwa kepala daerah memformulasikan, yang tidak sesuai dengan APBD, kedalam KUPA APBD, serta PPAS, berdasarkan perubahan RKPD.

“Disertakan juga dengan penjelasan mengenai perbedaan asumsi, dengan kebijakan umum anggaran yang ditetapkan tersebut, sebelumnya,”ungkapnya.

Ia menambahkan, KUPA dan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS, dengan rapat paripurna hari ini.

“Menindaklanjuti amanat tersebut pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Mahulu Tahun 2022,”tandasnya.(Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *