Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam hal ini melalui Bagian Pemerintahan menggelar Rapat mengenai Kebutuhan Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang direncanakan berlokasi antara Kampung Mamahak Besar dan Long Melaham Kecamatan Long Bagun di Kabupaten Mahulu.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati (Wabup) Mahulu, pada Kamis (06/06/24) dipimpin langsung oleh Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Hang Kaya, S.E., M.Si., Camat Kecamatan Long Bagun Selvanus Sengiang, S.IP, Dinas PUPR Bidang Tata Ruang, BPKAD Bidang Aset Daerah, DPMK Bidang Pemerintah Kampung, Petinggi Long Melaham, Petinggi Mamahak Besar, BPK Mamahak Besar, dan Lembaga Adat Mamahak Besar.

Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si., dalam memimpin rapat menyampaikan bahwa pada Rapat ini tujuannya secara bersama-sama dapat menyatukan persepsi dalam mempersiapkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk masyarakat yang telah berpulang ke pangkuan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dan terkait rencana kebutuhan Lahan TPU ini juga perlu diperhatikan dalam pengoptimalan kapasitas dalam bentuk blok-blok yang rapi dan modern, yang artinya lokasi lahan TPU ini disediakan dalam satu lokasi Namun dibedakan blok-blok sesuai agama masing-masing, yang mana blok untuk agama Katolik, Kristen, Maupun Islam.

“Nah ini yang perlu diperhatikan lokasi dijadikan satu namun lahan disediakan sesuai dengan agama masing-masing, lokasi lahan TPU ini juga jangan tanggung-tanggung disediakan minimal itu 10H kalau hanya 1-2 H akan menimbulkan persoalan kedepannya apabila penuh nanti cari lahan lagi, ya minimal 10 H kalau lebih juga itu lebih bagus lagi,” ucapnya.

Yohanes Avun mengatakan untuk kebutuhan Lahan TPU ini juga penempatan lokasinya harus diperhatikan karena lokasi di Mahulu ini tanahnya tidak sama seperti di kota Samarinda, serta penempatan ini lokasi lahan juga harus diperhatikan dari sisi adatnya, apakah boleh pemakaman ini diatas kampung atau di ulu kampung.

“Oleh sebab itu tolong ditentukan kesesuaian lahan dan kesesuaian dalam adat istiadatnya, agar tidak adanya perdebatan kedepannya. Jadi tolong ini harus diperhatikan. Dan juga Tolong pastikan lokasinya jangan sampai penempatannya di lokasi yang miring dan berbatu itu nanti bagaimana menggalinya, maka cari tanah lokasi yang kemiringan tidak terjal dan berbatu,” tutur Wabup.

Lanjut Wabup Mahulu mengajak untuk semua yang terkait dalam perencanaan sarana umum ini dapat turun bersama-sama ke lokasi untuk mengecek kesesuaian lokasi tersebut secara langsung, ” ini jangan lama-lama sekiranya paling lambat tanggal 25 bulan juni ini kita semua harus turun cek lokasi untuk melacak dan apabila sama-sama sudah melacak telusuri lahan tersebut setelah itu dari PUPR bagian bidang tata ruang untuk buat pemetaannya dan sambil dari bagian pemerintahan mendata orang-orang yang ada tinggal dilokasi tersebut,” sambungnya

Wabup Mahulu Yohanes Avun berharap tentunya masyarakat yang ada ini dapat menghibah lahannya untuk saudara-saudara yang mendahului ini,” Toh juga pahalanya besar apabila kita bisa menghibah untuk tempat peristirahatan mereka, jadi minta tolong ini diberi pengertian dan disosialisasikan kepada masyarakat dan secara adat juga di mambes nantinya bisa di bahas bersama pihak adat agar beritanya tidak simpang siur,” pungkasnya.(Prokopim/vta)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *