SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH., ME yang diwakili Wakil Bupati ( Wabup) Mahulu, Drs. Yohanes Avun, M.Si menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama PT BPD Kaltim Kaltara Tahun 2022, bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Selasa ( 22/02/2022)

Rapat yang bersifat tertutup ini, dihadiri Direktur Utama PT. BPD Kaltim Kaltara Muhammad Yamin, Komisaris Utama PT. BPD Kaltim Kaltara Zainuddin Fanani, Komisaris Independen Bela Barus, Komisaris Independen Eny Rochaida, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Rita Kurniasih dan Pimpinan Divisi Human Capital Abdul Haris Salihin, sebagai pimpinan rapat,
Serta perwakilan dari Kabupaten Kutai Barat yg dalam hal ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan SE.

Terkait hal tersebut,  Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si menuturkan bahwa pertemuan yang dihadirinya membicarakan  agenda pertama yakni terkait Perubahan Struktur Organisasi Direksi PT. BPD Kaltim Kaltara dan agenda kedua, mengenai Kepengurusan dan Organisasi Perseroan PT. BPD Kaltim Kaltara. “Kita hadir karena ada kepesertaan kita sebagai pemegang saham di BPD. Dan ada hak- hak kita di dalamnya, bukan kita saja tetapi kabupaten atau kota yang ada di kaltim Kaltara,” tutur Wabup saat ditemui usai pertemuan RUPS.

Wabup Mahulu menyinggung bahwa dari awal Pemerintah Kabupaten Mahulu telah membuka kas di  Bank BPD Kaltimtara. 

“Mengawali pemerintahan Mahulu ini, kita membuka rekening itu di BPD. Dengan kehadiran Bank BPD banyak membantu pemerintah, terutama ke masyarakatnya dengan membuka unit- unit yang kini terdapat di lima kecamatan sudah dibentuk Unit Kas sehingga masyarakat lebih mudah dan juga memudahkan pemerintah kecamatan dan kampung yang tidak harus ke ibu kota kabupaten,” ujar Wabup.

Untuk itu Wabup Mahulu berharap dengan kehadiran Bank BPD Kaltimtara di Mahulu juga lebih dapat mempermudah masyarakat Dalam hal akses perbankkan. 

“Misalnya kedepan dibuka lagi skim-skim kredit yang dapat dijangkau masyarakat, Karena Bank ini  hadir ditengah- tengah masyarakat, Dan juga berharap Bank BPD ini tetap eksis supaya bank ini menjadi bank andalan di daerah kita, serta terus berkembang dan meningkat lagi karena seperti yang dilihat selama ini, bank ini telah berkembang cukup baik,” harap Wabup.

Sementara itu, Pgs Pemimpin Kantor Cabang Bankaltimtara Ujoh Bilang Agus Setiawan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang tertuang dalam pasal 12 ayat (6) Anggaran Dasar PT. BPD Kaltim Kaltara tentang Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) khususnya RUPS lainnya yang dapat diadakan Setiap Waktu Berdasarkan Kebutuhan Untuk Kepentingan Perseroan.

Lanjutnya, sebagai ketentuan yang tertuang dalam pasal 13 ayat (4) Anggaran Dasar PT BPD Kaltim Kaltara tentang tempat, pemanggilan dan pimpinan RUPS di mana menjelaskan bahwa RUPS diselenggarakan dengan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada para Pemegang Saham dengan surat tercatat. 

“Artinya RUPS PT. BPD Kaltim Kaltara hanya dapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dalam hal ini adalah Kepala Daerah atau oleh pihak lain dengan memakai surat kuasa,” jelas Agus Setiawan.(Prokopim/td/tha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *