“Lakukan Sidak Sekaligus Silaturahmi Usai Libur Tahun Baru”

UJOH BILANG – Memasuki hari kerja awal tahun Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, M.Si melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kamis (06/01)

Didampingi Sekretaris Dr. Stephanus Madang, S.Sos,.MM; Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Dodit Agus Riyono, MP, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan E Tek.hen Yohanes,S.Pd, Inspektur Inspektorat  Budi Gunarjo Ompusunggu, SE,AK,MM,CA,AAP, Kepala Dinas Trantibum S. Lawing Nilas, S.Pd, serta Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Bira Tanyet, S.Kom.

Sekretariat Kabupaten menjadi OPD pertama yang di sidak oleh Wabup kemudian dilanjutkan ke seluruh OPD. Hal ini dilakukan untuk melihat langsung tingkat kedisiplinan PNS dan TNP pada momen setelah cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam momentum awal tahun ini, Wabup beserta rombongan tidak hanya melakukan sidak saja, tetapi sekaligus melakukan silaturahmi ke seluruh OPD, karena seluruh PNS dan TNP sudah wajib bekerja walaupun masih dalam suasana perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Dengan momentum sidak ini, kita sekaligus silaturahmi tadi. Dan dengan terjalinnya silaturahmi setelah natal dan tahun baru ini, diharapkan terbentuk disiplin dan tanggung jawab terhadap pekerjaan” ujarnya.

Selain itu, Wabup juga menambahkan bahwa semangat dari Natal dan Tahun Baru ini, dapat memberi motivasi dan semangat kerja di tahun baru ini.

“kami dari unsur pimpinan menyampaikan ucapan selamat natal bagi yang merayakan dan selamat tahun baru 2022 secara langsung ke pegawai. Hal ini juga sekaligus melihat situasi dan kondisi kerja di masing-masing OPD” ucapnya.

Selain itu, Wabup juga terus mengingatkan agar setiap OPD menerapkan disiplin protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. (Prokopim/td/Nha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *