UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun M.Si menghadiri dan membuka acara Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Project Management Unit (PMU) serta Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pemanfaatan DBH-DR Kabupaten Mahulu diruang Meeting Room Cafe Vespapora Ujoh Bilang. Kamis (23/03/2023).

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Mahulu ini merupakan program Tata Kelola Lingkungan Hidup berkelanjutan antar wilayah atau Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), yang diprakarsai oleh kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan United States Agency for International Development (USAID).

Turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H.,M.Si., Sekretaris Bapelitbangda Franciskus Hului, S.E., M.Si., serta perwakilan OPD  dan USAID SEGAR Kalimantan Timur, Rahmina sebagai Environmental Governance Specialist serta Ari wibowo sebagai Green Supply Chain Specialist.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, seharusnya dapat mendorong masyarakat untuk membuka lahan pertanian dengan beberapa keuntungan yang dapat diperoleh bagi masyarakat.

“Yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan pertanian dan perkebunan dibuat secara sistematis jadi para petani kita diarahkan ke bisnis sehingga nantinya bisa mendapat pendapatan dan bergantung dari hasil pertanian dan perkebunan” ucap Wabup.

Kemudian Wabup juga menambahkan, dengan memanfaatkan penggunaan Dana Desa, para petani dapat memenuhi alat-alat penunjang untuk membuka dan membersihkan lahan agar tidak menggunakan sistem bakar ladang. 

“Saya juga berharap di kampung-kampung melalui dana desa bisa membeli alat penunjang pertanian dan perkebunan yang bisa dipakai untuk membersihkan lahan-lahan  sehingga tidak dibakar” terang Wabup.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmina yang menjabat sebagai environmental supply chain specialist, dari program USAID-SEGAR Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa pembentukan PMU bertujuan untuk mengawal anggaran, ketika alokasi dana masuk di dalam daerah. 

“Pembentukan PMU ini adalah menjadi kebutuhan untuk bagaimana selanjutnya ketika alokasi dana masuk ke penganggaran daerah nanti kami membantu pengawalannya. Kami diamanahkan untuk membatu di Kabupaten Mahakam Ulu, Berau dan Kutai Timur dan perlu kami informasikan saat ini kabupaten Mahakam Ulu yang melakukan rapat koordinasi seperti ini untuk persiapan pembentukan PMU ini” terang Ari Wibowo.

Dalam pelaksanaannya saat ini, implementasi program penurunan emisi berbayar Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund Kaltim 2020-2024 sudah memasuki tahap payment atau pembayaran atas partisipasi dalam mengurangi emisi karbon khususnya di Kabupaten Mahakam Ulu. (Prokopim/nha/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *