Ujoh Bilang – Guna Mendukung Semangat Anti Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Wakil Bupati (Wabup) Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si Menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi, di Balai Adat Ujoh Bilang. Rabu (27/09/23)

Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Mahulu ini ditandai dengan Launching aplikasi Sistem Informasi Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (SIM-TLHP).

Aplikasi SIM-TLHP ini dirancang untuk mencatat/menyimpan data temuan dan dokumentasi hasil audit Inspektorat Kabupaten Mahulu maupun BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur yang bertujuan mempermudah dalam melakukan pemantauan pelaksanaan rekomendasi hasil audit, yang berbasis web dan dapat diakses melalui jaringan internet.

Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan Peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang berperan sebagai Quality Assurance serta upaya preventif dalam menjaga efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangatlah penting. Karena Inspektorat memegang peran kunci dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Maka, saya mengapresiasi upaya Inspektorat dalam menjalankan peran kritisnya dalam memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bekerja secara efisien, efektif, dan sesuai dengan aturan. Semua ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Yohanes Avun menyampaikan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan ini harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi. Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan, serta merupakan sebuah ancaman serius terhadap kemanuasiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Saya sadar bahwa memberantas korupsi bukanlah tugas yang mudah, namun, itu adalah tugas yang harus kita lakukan demi kebaikan bersama. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Inspektorat memiliki strategi yang diharapkan dapat membantu kita dalam upaya memberantas korupsi di Kabupaten Mahakam Ulu,” ungkap Wabup.

Lanjut Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si menyampaikan dengan adanya Instruksi Bupati No 1 Tahun 2023 tentang penyelesaian dan pencegahan temuan berulang ini menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh instansi dan pejabat dalam menghadapi kasus korupsi dan dapat membantu memastikan konsistensi dalam penanganan masalah korupsi ini.

“Saya harap melalui Sosialisasi Anti Korupsi yang ditandai dengan Launching Aplikasi SIM-TLHP ini Pemerintah Kabupaten Mahulu dapat lebih efektif dalam memerangi korupsi dan menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan. Tentunya pemberantasan korupsi ini menjadi tugas dan komitmen kita bersama, maka sangat diharapkan peran serta dari masyarakat, stakeholder, dan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu harus bersatu tekad untuk mewujudkan Misi keempat Pemkab Mahulu yakni Menciptakan Tata Pemerintah yang bersih, Berwibawa, Transparan, dan Akuntabel,” pesan Wabup. 

Hadir dalam sosialisasi anti korupsi, Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat Agus Supriyanto S.H., M.H., Direktur CV. Milennia Computindo Thoni Choirul Anwar, Para Asisten, OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu, serta Forkopimda. (Prokopim/vta)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *