Ujoh Bilang – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu), Suhuk, S.E., secara resmi membuka Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, yang berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Senin (03/11/2025) siang.

Ujoh Bilang – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu), Suhuk, S.E., secara resmi membuka Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, yang berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Senin (03/11/2025) siang.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam penyusunan, pengelolaan, dan penggunaan tata naskah dinas yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan yang dibacakan oleh Wakil Bupati , disampaikan bahwa saat ini masih terdapat ketidakteraturan dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan kerja. Masih ditemukan format surat yang belum seragam, penomoran yang tidak konsisten, hingga lemahnya kesadaran akan pentingnya arsip sebagai bukti pertanggungjawaban publik.

“Kondisi ini tidak bisa kita biarkan menjadi kebiasaan, apalagi budaya kerja yang diterima begitu saja. Sebab tertib naskah menyangkut cara pandang kita terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wabup berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi solusi sekaligus momentum perubahan menuju tertib administrasi pemerintahan.

“Melalui pemahaman yang benar atas pedoman tata naskah dinas, kita akan memperkuat sistem dokumentasi, memperjelas rantai tanggung jawab, serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Suhuk juga menegaskan bahwa penerapan tata naskah dinas secara profesional merupakan salah satu pondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan transparan di lingkungan Pemkab Mahulu.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, dengan menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Ali Kusno, M.Pd.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Mahulu dapat memahami dan menerapkan pedoman tata naskah dinas sesuai standar nasional, sehingga administrasi pemerintahan di Mahulu semakin tertib dan profesional. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *