Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, SH menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang penyediaan Alat Monitoring Transaksi Usaha Secara Online, dengan Direktur Utama Bankaltimtara Zainuddin Fanani. by hms8


Bupati Tandatangani MoU dan PKS tentang penyediaan alat monitoring transaksi usaha secara online

BALIKPAPAN – Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terhadap upaya Pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi di setiap daerah. Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH menghadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (21/3) pagi.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si.  dilanjutkan dengan penandatanganan  Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang penyediaan Alat Monitoring Transaksi Usaha Secara Online (Tapping Box) antara Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Utara dengan Bankaltimtara, guna optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Menurut Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH ini merupakan salah satu terobosan yang sangat bagus yang dilakukan Bankaltimtara dimana selalu terus mendukung Pemerintah Daerah, melalui program-program yang tidak lain membantu percepatan pembangunan di daerah.

“Ini merupakan sebuah terobosan yang sangat baik, guna meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah, kita sudah menandatangi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang penyediaan Alat Monitoring Transaksi Usaha Secara Online (Tapping Box) antara pemerintah daerah dengan Bankaltimtara,” katanya.

Bupati menambahkan, karena melalui alat ini nanti segala transaksi yang akan menimbulkan pajak, akan langsung bisa terhitung dan terkoneksi langsung ke sistem pemerintah daerah melalui Bankaltimtara.

“Tentunya dengan adanya progam ini harapan kita, PAD Mahulu akan terus meningkat. Jadi para pelaku usaha wajib harus mengikuti regulasi ini, kita juga selaku pemerintah melalui dinas terkait akan terus berkoordinasi, baik itu dengan Bankaltimtara maupun dengan Pemerintah Provinsi terkait pengembangan dan pengaplikasian Alat Monitoring Transaksi Usaha Secara Online, di Lingkungan Pemkab Mahulu,” harapnya.

Sementara itu dalam arahannya Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si hari ini patut disyukuri bahwa dari masing-masing Kabupaten/Kota akan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang penyediaan Alat Monitoring Transaksi Usaha Secara Online (Tapping Box).

“Hal ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan PAD melalui sektor Pajak yang menekankan pada pentingnya kejujuran wajib pajak, mulai dari penyetoran pajak, hingga pengawasan penyetoran pajak. Yang saat sekarang akan dilakukan oleh sebuah alat hingga dapat terkontrol dengan baik,” tambahnya.

Ia melanjutkan, melalui alat ini dapat memastikan wajib pajak ini, membayar pajak sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan.

“Semoga melalui regulasi dan program-program yang telah kita buat dan sepakati bersama dapat memberikan dampak yang signifikan dalam kesadaran dalam penyetoran pajak. Saya yakin setelah ini setoran pajak akan meningkat ke Bankaltimtara,” mengakhiri sambutannya. (hms8)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *