UJOH BILANG – Dalam rangka penegakan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat Mahakam Ulu (Mahulu) dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Polsek Long Bagun menggelar Operasi Yustisi. Senin (18/01)
Penegakan Prokes sekaligus pembagian masker gratis yang berlangsung di halaman Kantor Polsek Long Bagun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto.
Kapolsek Long Bagun AKP. Purwanto mengatakan, Oprasi Yustisi bertujuan meningkatkan kedisplinan dan kesadaran masyarakat Mahulu dalam menerapkan Prokes, salah satunya menggunakan masker saat berada diluar rumah. “Agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, agar Penyebaran Covid-19 bisa ditekan,”kata Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, selain Oprasi Yustisi pihaknya juga gencar melakukan patroli rutin mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Mahulu, serta menghimbau/mensosialisasikan pentingnya Prokes 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).
“Sasaran masyarakat menghimbau mendisiplinkan Prokes, Premanisme sasaran preman-preman kampung minum-minuman keras, balap liar, Radikalisme kelompok-kelompok masa radikal,”jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, selama dilakukannya oprasi ataupun patroli masih menemukan masyarakat yang lalai dalam menerapkan Prokes. “Belum 100 persen, masih ada 30 persen masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, karena setiap melaksanakan Ops Yustisi masih menemukan masyarakat yg tidak memakai Masker, tidak jaga jarak masyarakat belum terbiasa dimasa Pandemi seperti ini,”terang Kapolsek.
Kapolsek menghimbau, kepada seluruh masyarakat Mahulu untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, yaitu dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan selalu rutin cuci tangan. Bersama-sama meningkatkan kesadaran menerapkan Prokes guna menekan penyebaran Covid di Mahulu.
“Himbauan dari saya agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan dengan kesadaran dari dirinya sendiri tanpa diperintah atau diawasi oleh Petugas,”imbau Kapolsek.(Hms11/Td)
Tidak Ada Komentar