UJOH BILANG  – Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh menegaskan keberadaan staf ahli dilingkungan Pemkab Mahakam Ulu berfungsi sebagai tangan kanan Bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari.

Hal itu disampaikannya, seusai melantik dan mengukuhkan 10 pejabat eselon IIb dan 1 pejabat eselon IIIa di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu, dirinya menyampaikan pokok-pokok pikiran dan kebijakan yang mendasari pelantikan.

Pertama, seorang pejabat diposisikan kembali sebagai staf ahli bupati, dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani proses penyembuhan dari penyakit yang sedang dideritanya. Penempatannya sebagai staf ahli bupati adalah untuk memberinya kesempatan untuk tetap berkarya, namun memiliki waktu untuk menjalani proses penyembuhan dan kedua, dua orang pejabat senior dimutasi sebagai staf ahli bupati dengan pertimbangan bahwa keduanya akan membantu bupati dalam melaksanakan tugas-tugas strategis yang membutuhkan penyelesaian yang cepat.

“Melalui kebijakan ini, saya ingin menyampaikan bahwa sejak hari ini, jabatan ahli akan kita fungsikan sebagai tangan kanan Bupati dalam, menyelesaikan rangkaian tugas strategis yang tidak dapat dilaksanakan secara sektoral hanya oleh seorang kepala dinas saja. Staf ahli bukan lagi sebagai tempat untuk menyingkirkan seorang pejabat, melainkan memberinya peluang untuk membantu Bupati dalam melaksanakan tugas-tugas penting yang bersifat strategis,” tegas Bupati.

Untuk itu, lanjutnya, Asisten I bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dibantu oleh  Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana diinstruksikan untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi dari seluruh jabatan  sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Daerah tentang Perangkat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu yang baru. Di dalam rancangan Peraturan Bupati tersebut, uraian tugas setiap staf ahli harus dijabarkan secara spesifik.

“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat melaksanakan tugas kepada tiga orang pejabat senior yang hari ini dikukuhkan sebagai staf ahli Bupati,” ucap Bonifasius.

Perlu diketahui Staf Ahli Bupati diantaranya Iden Usat menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pemerintahan. Alfred menjadi Staf Ahli  Bidang Administrasi Umum yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata. Yohanes Lilik Peng menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah. (humas)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *