SAMARINDA – Penjabat Sementara (PJS) Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Gede Yusa, SH usai dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si akan segera melakukan rapat internal bersama Sekertaris Daerah (Sekda) dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.

Pjs Bupati Mahulu Drs. Gede Yusa, SH menyampaikan bahwa langkah pertama yang dilakukan mengawali tugasnya yakni melakukan melakukan rapat internal dengan tujuan untuk silahturahmi dan dalam rangka memperkenalkan diri.

“Yang pertama saya lakukan tentunya memperkenal diri, dengan harapan saya dapat diterima dengan baik. Selain itu juga saya mengharapkan dukungan, bantuan dan saran- sarannya karena dari itu banyak hal yang didapat dan kemudian dapat melakukan apa,” kata Penjabat Sementara Bupati Mahulu.

Ia pun mengharapkan peran Sekda untuk saling bekerjasama dengan baik. “ Tentu saja peran Sekda sangat saya harapkan, sehingga yang sudah berjalan tetap berjalan dan syukur- syukur kita dapat mempercepat dalam situasi pandemik ini,” harapnya.

Namun, Pjs Bupati Mahulu ini mengungkapkan, sebelum ke Mahulu akan melakukan koordinasi dan silahturahmi terlebih dahulu kepada instansi Vertikal di Kutai Barat.

“ Mereka adalah mitra kita, jadi saya harus perkenalkan diri dan tentunya juga untuk mencari masukan dari beliau- beliau, karena jika tanpa dukungan, bantuan dan saran- saran beliau tentunya kita tidak bisa berjalan. Untuk itu kita butuh agar dapat satu langkah, agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” tandas Pjs Bupati.

Hal senada disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Mahulu Dr. Stepanus Madang, S.Sos.,MM bahwa secara umum dilihat tidak ada kesenjangan dengan masa cuti dan pengukuhan pengisian Penjabat Sementara Bupati Mahulu ini. Dan harapannya dengan adanya Penjabat Sementara Bupati, roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu berakhirnya masa cuti Bupati dan Wakil Bupati untuk melaksanakan tugas kembali.

“Yang mana tugas- tugas pokok dan kewenangan Penjabat Sementara Bupati sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri diantaranya penyelenggaraan Pilkada aman, penangganan covid secara ketat dan pelaksanaan tugas- tugas pemerintahan lainnya,” harap Pj Sekda Mahulu. (HMS10/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *