SAMARINDA – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mahulu, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Novita Bulan, S.E., M.B.A., diselenggarakan di Ballroom Lantai 10, Hotel Five Premiere, Jl. Bhayangkara, Samarinda. Senin (18/03/2024)
Dalam Rapat Paripurna ini Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M membacakan LKPJ Bupati Mahulu dan menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Mahulu Tahun 2023 disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2023, berpedoman pada RKPD Kabupaten Mahulu Tahun 2023 yang merupakan pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Mahulu Tahun 2021-2026.
“Secara teknis LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sekaligus memuat tindak lanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu atas LKPJ Bupati Mahakam Ulu Tahun sebelumnya yaitu Tahun 2022,” terang Sekda.
Kemudian Sekda Mahulu juga menyampaikan ada empat hal yang menjadi poin penting dalam penyampaian LKPJ Bupati Mahulu tersebut, yakni yang pertama disampaikan secara ringkas kondisi Geografis Kabupaten Mahulu dan Indeks Risiko Bencana Kabupaten Mahulu Tahun 2023.
“Dari luas wilayah, Kabupaten Mahulu termasuk daerah yang terluas, dengan luas wilayah mencapai 15,27 persen (%) dari total luas wilayah Provinsi Kaltim. Luas wilayah Kabupaten Mahulu tercatat sebesar 1.531.500 Ha, dengan kondisi geografis sebagian besar merupakan daerah pedalaman dan kawasan hutan lindung. Dan penduduknya dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, baik dikarenakan pertumbuhan penduduk alami (kelahiran) maupun efek dari migrasi. Jumlah penduduk pada Tahun 2023 sebanyak 38.498 jiwa, mengalami pertambahan 1.180 jiwa atau meningkat sebesar 3 persen (%) jika dibandingkan dengan Tahun 2022 dimana jumlah penduduk Mahulu berjumlah 37.318 jiwa,” jelas Sekda.
Kemudian pada poin berikutnya, Sekda Mahulu menyampaikan mengenai Pendapatan dan Belanja Daerah pelaksanaan APBD Tahun 2023, diantaranya Pendapatan Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2023 terdiri dari 3 (tiga) kelompok, yaitu ; 1.Pendapatan Asli Daerah (PAD); 2. Pendapatan Transfer dan; 3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
“Pendapatan Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2023 memiliki target sebesar Rp.1,4 Triliun dan terealisasi sebesar Rp. 2,2 Triliun atau sebesar 125,80 persen. Alokasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2023 sebesar Rp. 2,1 Triliun dengan serapan Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.1,7 Triliun atau sebesar 79,48 persen,” tutur Sekda.
Selanjutnya Sekda membeberkan realisasi capaian kinerja pada Enam Tujuan dan Dua Puluh Sasaran Strategis Pembangunan di Kabupaten Mahulu tahun 2023 dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Mahulu, salah satunya yaitu Membangun dan Meningkatkan Sarana dan Prasarana Publik Yang Berkualitas, Adil, dan Berkelanjutan Lingkungan.
“Dalam misi pertama ini pembangunan dilaksanakan untuk mencapai dua tujuan dan delapan sasaran. Tujuan Pelayanan Infrastruktur Dasar, Indikatornya adalah Indeks Gini, yang memiliki target kinerja sebesar 0,237 dan realisasi capaian sebesar 0,330 atau capaian kinerja sebesar 139,24 persen. Dengan sasaran dalam menunjang Tujuan adalah persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik (> 40 KM/Jam), target sebesar 5 % dan realisasi sebesar 244,71%; lalu persentase capaian akses Air Minum Layak, target sebesar 27,00% realisasi sebesar 204,41 %”, beber Sekda.
Dan terakhir, Sekda mengungkapkan terkait dengan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, bahwa pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mahulu tidak menerima Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian, sehingga tidak dilaporkan jumlah anggaran yang diterima maupun capaian realisasinya.
Selanjutnya Rapat Paripurna tersebut di tutup dengan ditandai penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ dari Sekda Mahulu kepada Ketua DPRD Mahulu. (Prokopim/tha)
Tidak Ada Komentar