Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., secara resmi membuka Presentasi Kajian Tarif Penyeberangan di Kabupaten Mahakam Ulu, yang dilaksanakan pada Kamis (10/07/2025) di Ruang Ruby Hotel Redtop Jakarta Pusat.

Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah awal penataan sistem transportasi sungai di Mahulu, agar lebih teratur, berkeadilan, serta menjamin keselamatan para pengguna jasa penyeberangan. Kajian ini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mahulu bekerja sama dengan LPPM Institut Teknologi Nasional Malang.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perhubungan Mahulu, Fransiskus Xaverius Lawing, S.E., M.Si., Inspektur Inspektorat, Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E., Ak., M.M., C.A.,AAP.,CFrA.,CGCAE., Sekretaris Dinas Perhubungan Mahulu Ferry Marpaung, beserta Kabid dan Kasi Dinas Perhubungan Mahulu, Bagian Hukum, Para Camat serta Para Petinggi.

Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dalam hal ini dibacakan Sekretaris Daerah Mahulu menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam mengatur transportasi sungai sebagai urat nadi utama mobilitas masyarakat Mahulu. Hingga saat ini, lebih dari 80 persen warga Mahulu masih bergantung pada moda transportasi air seperti feri, taksi air, dan perahu cepat.

“Kehadiran kita di forum ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem transportasi sungai yang tidak hanya efisien, tetapi juga aman dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini layanan penyeberangan masih berjalan swadaya tanpa regulasi tarif resmi, sehingga sering menimbulkan biaya yang fluktuatif dan belum ada standar keselamatan terintegrasi.

“Sudah saatnya pendekatan sistematis dilakukan. Kita harus menyusun kebijakan berbasis data nyata dan kondisi lapangan, agar regulasi tarif penyeberangan rasional, adil, dan selaras dengan kemampuan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut dalam arahannya, Sekda menyebutkan terdapat enam titik penyeberangan utama yang menjadi fokus awal penataan, yakni Long Bagun – Batu Majang, Long Hubung, Laham, Mamahak Besar, Rukun Damai, dan Long Gelawang.

Ia juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan penyeberangan yang kerap terabaikan. Kelebihan muatan, cuaca ekstrem, dan kelalaian operator masih menjadi risiko nyata yang perlu diantisipasi dengan kebijakan yang tegas.

“Kajian ini tidak hanya bicara angka tarif, tetapi juga harus mengatur standar operasional dan batas maksimum kapasitas muatan. Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas,” jelas Stephanus Madang.

Stephanus Madang berharap melalui kajian ini akan lahir kebijakan tarif penyeberangan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperlihatkan kehadiran negara dalam menjamin konektivitas wilayah pedalaman.

“Ke depan, kita ingin sistem transportasi sungai Mahulu terhubung dengan pelayanan publik lain, didukung teknologi, dan memberdayakan masyarakat lokal. Mari kita satukan langkah agar penataan tarif ini membawa manfaat nyata,” ajaknya.

Menutup sambutan, Sekda Mahulu menerangkan melalui kegiatan presentasi ini dengan harapan ada hasil kajian yang dapat menjadi pijakan lahirnya kebijakan penyeberangan yang transparan, aman, dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Mahulu.

“Dengan kerja sama yang harmonis, Mahakam Ulu dapat menjadi contoh daerah pedalaman yang maju dan terhubung dengan baik melalui transportasi air yang berstandar,” tutupnya. (Prokopim/vta)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *