UJOH BILANG – Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Sendawar dan tim verifikasi sidang terpadu yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bappelitbangda. Kamis (14/07/22)
Rakor dengan agenda membahas petunjuk teknis tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemkab Mahulu dengan PA Sendawar tentang pelayanan hukum upaya pembentukan PA di Mahulu sekaligus melaksanakan data perkara sidang terpadu gelombang II.
Turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Asisten I) drg. Agustinus Teguh Santoso,M.Adm,Kes, Wakil ketua PA sendawar Annys Ahmadi,SH.I,MH, Panitera PA Sendawar Jamaludin,SH.
Dalam sambutan Sekda Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM, menyambut baik kunjungan Ketua PA Sendawar bersama tim verifikasi sidang terpadu ke Mahulu.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja Bapak Kepala PA Sendawar dan tim, selanjutnya untuk tadi beberapa hal yang akan kita tindak lanjuti dalam pertemuan kita ini terutama sebagai dasar hukumnya yang memang ada catatan, regulasi, yang menyangkut anggaran sekalipun kita ketahui bahwa urusan agama adalah kewenangan Kemenag tapi tidak menghambat atau menutup kemungkinan peran dari peran pemerintah kabupaten untuk mensuport itu,”kata Sekda.
Dikatakan Sekda lebih lanjut, melalui rakor dapat meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar instansi pemerintah dalam hal peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Mahulu, utamanya dalam hal memperoleh kepastian penyelesaian hukum.
“Intinya kegiatan ini sebagaimana disampaikan Pak Kepala Kemenag tadi adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat Mahulu agar terpenuhinya hak-hak masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus perceraian, sidang dan lain-lain sehingga masyarakat Mahulu juga memperoleh pelayanan dalam pemenuhan hak-haknya,”tambah Sekda.
Sekda berpesan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan agar dapat berjalan secara efektif kepada masyarakat dan memaksimalkan pemberian layanan hukum maka perlu adanya koordinasi intens dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama PA Sendawar.
“Saya mengharapkan teman-teman terutama OPD teknis yang berhubungan langsung dengan KUA supaya lebih intensif membangun komunikasi dengan Ketua PA supaya hal-hal yang menyangkut program kegiatan ini bisa terencana dengan baik, bisa terfasilitasi dengan baik,”pesan Sekda.
Dalam sambutan Ketua PA Sendawar Samsul bahri,S.HI mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan Pemkab Mahulu dalam mempermudah masyarakat Mahulu memperoleh layanan dan pemenuhan hak-haknya.
“Pada kesempatan ini saya selaku pimpinan PA Sendawar sangat mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Mahulu dalam hal ini Bupati melalui Pak Sekda dan jajaran yang berkenan sekali untuk duduk bersama pada hari ini,”kata Ketua PA Sendawar.
Lebih lanjut disampaikan Ketua PA Sendawar, bagi masyarakat Mahulu yang membutuhkan layanan bantuan hukum agar masyarakat tidak ragu untuk mengkonsultasikan masalah secara online melalui chat/telepon/zoom meeting mengingat jarak tempuh antara Mahulu dan Kubar cukup jauh dan memakan cukup biaya.
“Untuk masyarakat Mahulu kalau untuk konsultasi sebenarnya mudah karena kami di-PA itu punya layanan chat dan zoom meeting bagi masyarakat yang mau berkoordinasi dengan petugas kami, tidak harus datang ke kantor untuk bertanya silahkan pakai media online terlebih dahulu, karena kami tau untuk ke pengadilan butuh biaya seperti transport jadi jangan dulu terburu-buru, kalau untuk bertanya silahkan hubungi petugas kami bisa lewat chat/telepon/zoom meeting kalau sudah yakin mau buat perkara bisa langsung mengunjungi PA,”jelasnya.
Hadir dalam rakor, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kresensius Charles,S.Pd Kepala Kantor Kementerian Agama Longginus, S.S, Plt. Kepala KUA Long Bagun Sunarso,S.HI, dan perwakilan Disdukcapil dan Dewan Adat Dayak (DAD) Mahulu, Panmud Gugatan PA Sendawar Roby Rivaldo, S.H, Panmud Hukum Suhaimi Rahman, S.H.I, Staff Mirawan Noto Priyono, S.E dan Aditya Dhanu, A.Md.(len)
Tidak Ada Komentar