SAMARINDA- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mahakam Ulu ( Mahulu) Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM menghadiri Pembahasan Rencana Aksi ( Action Plan) Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun Anggaran 2021.
Sekda Mahulu didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes, Kepala BPKAD Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si, Kepala Bappelitbangda Mahulu Gerry Gregorius, SE, M.Si., AK. ,Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,Ak.,MM.,CA.,AAP.,CFrA.,CGCAE, yang digelar tertutup tersebut, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, jl. M. Yamin, Samarinda. Kamis ( 12/05/2022)
Usai mengikuti Action plan Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM menyampaikan bahwa acara tersebut adalah rencana aksi atas rekomendasi catatan BPK, artinya dalam konteks penilaian opini juga terhadap Mahulu.
“Ada beberapa yang harus kita tindak lanjuti terhadap hasil temuan dari BPK, baik secara administrasi maupun secara teknis. Dan kita dalam 60 hari itu, kita harus ada sebagian yang dituntaskan segera,” kata Sekda ditemui usai mengikuti acara tersebut.
Lanjut Sekda, mengatakan akan sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti karena lebih cepat kita selesaikan tentu lebih baik. “ Tapi bukan persoalan kita menyelesaikan tetapi ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi kita kedepan dalam rangka menuju tata kelola keuangan daerah maupun penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dalam scope lebih besar nanti seperti itu”
“Itu yang perlu kita perhatikan dari tahun ke tahun supaya kita lebih baik, lebih melakukan pembenahan sana sini agar apa yang kita lakukan itu benar- benar sesuai dan sejalan dengan regulasi atau sesuai ketentuan perundang- undangan yang ada,” harap Sekda.
Sekda menegaskan bahwa komitmen yang kuat dalam rangka tata kelola keuangan daerah yang baik yang berujung atau bermuara nanti pada penilaian opini nanti di kabupaten, bukan hanya ide dan gagasan besar Bupati, wakil Bupati dan Sekda saja, tapi seluruh lini jenjang di tataran OPD sampai terendah yang sesuai dengan tugas pokoknya dan fungsinya.
“Bagaimana menyelenggarakan atau melakukan tata kelola keuangan daerah yang baik dalam segala perspektif dalam segala tingkatan di penyelenggaraan OPD sesuai tupoksinya masing- masing seperti itu, sehingga dari tahun ke tahun kita lebih baik, boleh dikatakan mapan dalam penyelenggaraan pembangunan pemerintah maupun tata kelola keuangan daerah kita, seperti itu,” tandas Sekda.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE., Ak., MM., Ca., APP., CFrA.,CGCAE menambahkan pertemuan hari ini membahas rencana aksi artinya rencana aksi ini maksudnya adalah upaya- upaya pemerintah daerah untuk melaksanakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dari BPK.
Inspektur mengungkapkan BPK menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan ini, perlu upaya dan komitmen, tidak hanya dari pimpinan tetapi seluruh kepala – kepala OPD untuk bisa berkomitmen menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pembangunannya maupun dalam pengelolaan keuangannya.
“Itu penjelasan dari pihak BPK dan mungkin juga setelah pertemuan dengan BPK dalam pembahasan rencana aksi ini, selanjutnya ada penyerahan opini. Dalam beberapa hari yang akan datang dan melalui Bapak Sekda juga akan mengundang OPD- OPD untuk menyampaikan hasil- hasil pemeriksaan dari BPK ini untuk bisa ada perbaikan- perbaikan lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ungkap Inspektur. (Prokopim/tha/td)
Tidak Ada Komentar