UJOH BILANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu (pemilu) tahun 2024, di ruang Rapat Bappelitbangda. Senin (10/10/22)

Dalam sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan, verifikasi faktual adalah tahapan yang penting, karena hal tersebut adalah merupakan penelitian dan pencocokan terhadap dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai peserta pemilu.

“Mengingat betapa pentingnya Tahapan Verifikasi faktual tersebut karena akan berpengaruh pada proses akhir dalam Penetapan Parpol, maka saya memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Mahakam Ulu yang telah menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi ini” ungkap Sekda

Lebih lanjut, Sekda mengharapkan adanya persamaan persepsi dan pemahaman yang sama terhadap penyelenggaraan dengan calon peserta untuk dapat menyukseskan Pemilukada serentak tahun 2024.

“Saya harap dapat menghasilkan satu persepsi  serta pemahaman yang sama antara Parpol dan KPU dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu untuk menyukseskan Pemilukada serentak tahun 2024” harapnya.

Pada akhir sambutan, Sekda juga mengajak kepada seluruh peserta rakor untuk menjadikan seluruh rangkaian Pemilukada 2024 dapat bermanfaat dan menjadikan kehidupan berdemokrasi yang matang dan dewasa.

“Marilah kita jadikan seluruh rangkaian pemilukada Tahun 2024 ini, sebagai kehidupan demokrasi yang semakin matang dan dewasa, serta memberikan ruang kebebasan dan menjunjung tinggi hak politik warga secara damai, tertib dan penuh etika” ujar Sekretaris Daerah.

Senada dengan yang disampaikan Sekda, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Alex, S.H., mengatakan bahwa, rapat ini bertujuan untuk mensosialisasikan Persiapan Verifikasi Administrasi dan Faktual Kepengurusan Kantor Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. 

 

“Seluruh Ketua dan Anggota harus memahami mekanisme verifikasi Partai Politik secara utuh dan penyamaan persepsi terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Kita harus bekerja sama demi menyukseskan pemilu, saya berharap semua partai politik dapat lulus verifikasi  administrasi dan faktual” ujarnya.

Pada jalannya rakor ini, KPU menyampaikan materi mengenai mengenai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022  Sebagaimana Telah diubah Dengan Keputusan KPU No.346 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Verifikasi Dalam Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Hadir dalam Rakor dan Sosialisasi tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Mahulu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Florianus Nyurang, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Saaludin, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Paulus Winarno Hendratmukti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mahulu Indra Parda Manurung, A.Md , Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yordanus Dani, S.Hut., M.Si., Perwakilan Camat Se-Kabupaten Mahulu, Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto, S.H , Liaison Officer (LO) Partai Politik dan Para Petinggi se-Kabupaten Mahulu. (Prokopim/nha/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *