Samarinda — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Mahulu, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Samarinda. Senin (28/07/2026)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui desk verifikasi bersama Pemerintah Provinsi dan instansi terkait.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dra. Sri Wahyuni, MPP., dan dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Ir. H. Irhamsyah, S.T., M.T., Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Shamy Ardian, dan Tenaga Ahli Penyusun Revisi RTRW Provinsi Kaltim, serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal terkait.
Agenda utama dalam rapat koordinasi ini meliputi penyampaian hasil finalisasi usulan LP2B Kabupaten/Kota, pembahasan hasil verifikasi data, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap usulan LP2B yang akan disampaikan kepada Menteri ATR/BPN.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan keselarasan data dan percepatan penetapan LP2B sebagai bagian dari upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian serta mendukung ketahanan pangan di daerah, hingga pada akhir acara dilakukan penandatanganan berita penyepakatan usulan LP2B Provinsi Kaltim.
Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mahulu, Didik Subagya, S.E., M.Si, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahulu, Engelbertus Ibrahim, SE., M.Si., dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, DKPP Mahulu Semion, S.Pi. (Prokopim/tha)


Tidak Ada Komentar