Samarinda – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri Tahun 2025, hasilkan 9 (sembilan) poin kesepakatan penting.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati (Wabup) Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si., selaku pimpinan rapat, bersama Perwakilan OPD di Kabupaten Mahulu, di Meeting Room Queen Marry Lantai 17, Hotel Aston Samarinda. Senin (03/03/2025)

Adapun 9 poin kesepakatan tersebut, yang pertama Perum Bulog siap membantu dalam menyediakan pasokan komoditas kebutuhan masyakata Mahulu untuk pelaksanaan operasi pasar di Kabupaten Mahulu. Kedua, Perum Bulog siap membantu peluang kepada koperasi dalam membuat Rumah Pangan Kita ( RPK ). Tidak harus menunggu pembangunan gedung di Kabupaten Mahulu.

Lalu,  poin ketiga, Pemkab Mahulu mendukung pembangunan Toko Sigap / Kios Pengendalian Harga di Kabupaten Mahulu baik menggunakan APBD maupun BTT. Dan keempat Pemkab Mahulu fokus pada infrastruktur untuk kelancaran distribusi di Kabupaten Mahulu. Melihat distribusi di Kabupaten Mahulu yang masih bergantung pada musim hujan dan kemarau.

Selanjutnya poin kelima,  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mahulu bersama dengan Bagian Ekonomi dan SDA perlu melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok untuk mencegah praktek penimbunan dan spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.

Kemudian poin enam, Perlu sosialisasi kepada masyarakat agar tidak panic buying atau menimbun bahan pokok untuk menjaga stabilisasi pasokan melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh kepala daerah. Dan ketujuh Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan siap dalam mendukung kelancaran distribusi di Kabupaten Mahulu.

Kemudian poin delapan, Bagian Perekonomian dan SDA dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mahulu akan koordinasi lebih lanjut terkait dengan teknis pelaksanaan operasi pasar di Kabupaten Mahulu. Dengan komoditas pangan pokok strategis yang diprioritaskan melihat kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mahulu.

Dan terakhir, Kemandirian Pangan di Mahulu  harus menjadi prioritas sehingga masyarakat di Kabupaten Mahulu tidak bergantung pada pasokan dari luar. (Prokopim/tha)

 

 

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *