UJOH BILANG – Dalam mewujudkan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang sejahtera berkeadilan, program maupun kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus digalakan.

“Jadi masyarakat Kecamatan Long Apari saat ini tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk melakukan permohonan administratif, Pemerintah Kecamatan memiliki wewenang mulai dari tahap permohonan hingga ke tahap terbitnya dokumen administratif yang dilaksanakan didalam satu tempat,” Kata Bupati.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH meninjau langsung kesiapan ruangan PATEN kecamatan Long Apari. Foto by : Datinfo Humpro.

Hak tersebut kata Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH, sesaat setelah meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Lamin Adat Tingang Kuai, Kampung Tiong Ohang Kecamatan Long Apari, Sabtu (7/12).

Dikatakan Bupati lebih lanjut, sebagai wujud nyata Pemkab Mahulu dalam menjawab keresahan masyarakat di bidang pelayanan publik melalui PATEN.

“Saya harapkan program ini dapat secara menyeluruh diterapkan kepada empat kecamatan lainnya yang ada di dalam wilayah Mahulu,” jelas Bupati.

Salah seorang warga Kampung Tiong Ohang, Nuong, mengaku sebelumnya jika ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau izin usaha, agar cepat, dirinya harus menempuh perjalanan selama empat jam agar sampai ke ibu kota kabupaten, dengan biaya transportasi yang cukup membebani.

“Kemarin itu karena saya perlu KTP-nya cepat, jadi saya langsung datang ke Ujoh Bilang, biaya speedboat-nya lagi bolak balik, sekarang kalau ada tempatnya kaya gini kami masyarakat sangat terbantu sekali, hemat biaya dan tenaga juga, seperti kata pak Bupati tadi,” tuturnya.

Ia mengaku, beberapa bulan lalu adanya Program Pemerintah berjalan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mendatangi kampung untuk melakukan perekaman E – KTP, namun saat perekaman E – KTP,  dirinya sedang tak berada di kampung, tapi dengan hadirnya PATEN ini tambah membantu.(HMS11/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *