Diserahkan Kepala BPN Kubar Idrus Alaydrus, A.Ptnh di Kutai Barat
SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menerima sertifikat tanah hak pakai bandar udara ujoh bilang tahap I seluas 90 hektar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Barat di Hotel Family Sendawar. Rabu (16/12)
Acara penyerahan sertifikat ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH diwakili Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM dan Kepala BPN Kubar Idrus Alaydrus,A.Ptnh di dampingi Kepala Dinas Perhubungan Toni Imang,S.Sos,MM.
Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu yang disampaikan Sekda Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM, Pemkab Mahulu terus berupaya membuka keterisolasian wilayah salah satunya melalui jalur udara dengan di bangunnya Bandar Udara Ujoh Bilang.
“Sejak 2019, tahapan-tahapan awal telah kami laksanakan mulai dari penentuan penetapan lokasi, penyuluhan kepada masyarakat, musyawarah untuk menetapkan bentuk dan besarnya dan ganti rugi,”kata Bupati.
Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH mengapresiasi kinerja Dishub Mahulu dalam menyelesaikan setiap proses dan tahapan-tahapan pembangunan Bandara Ujoh Bilang.
“Karena dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan, sertifikat lahan tahap pertama ini telah diberikan oleh Kantor BPN Kubar kepada Pemkab Mahulu untuk pembangunan bandar udara Ujoh Bilang. Kinerja seperti ini, yang harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mahulu,” kata Bupati.
Bupati Mahulu menambahkan, dengan pemberian sertifikat tahap pertama merupakan langkah maju untuk dapat meletakkan fondasi awal sebagai daerah yang menjadi bagian dari Ibu Kota negara dan beranda terdepan NKRI.
“Untuk itu, saya berharap tahapan untuk menyelesaikan tahapan penyelesaian ganti rugi dan pemberian sertifikat tahap selanjutnya dapat segera terealisasi,”tutur Bupati.
Dalam laporan Kadishub Toni Imang,S.Sos,MM menuturkan, dalam membangun Bandara harus melalui 21 tahapan yang akan dilalui dan Pemkab Mahulu telah memasuki tahap ke 19.
“Mudah-mudahan atas dukungan dan doa dari bapak ibu saudara sekalian dari semua pihak yang terkait, dengan partisipasinya sehingga dapat mewujudkan bandara ini, dan dalam rangka proses penyedian lahan ini akan berlanjut ke tahap kedua, kurang lebih ada 160,5 hektar yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini dan dilanjutkan pada tahun depan,”jelas Kadishub.
Kadishub Toni Imang,S.Sos,MM menambahkan, proses sertifikasi menjadi sarat utama bagi Kementrian Perhubungan membangun bandar udara, jika lahan bandar udara belum clear dan clean Kemetrian Perhubungan tidak dapat memproses tahapan berikutnya.
“Semoga dalam proses ini akan menjadi bagian yang berpijak untuk selanjutnyabisa kami lakukan tahap-tahap berikutnya, tentu dengan telah diterbitkannya sertifikat ini akan menjamin keamanan dan sah nya lahan yang telah dibebaskan dari pihak yang terkait, dan Dishub sudah menindaklanjuti dengan memasang patok untuk menandai bahwa lahan ini sudah di miliki oleh Pemkab Mahulu,”tutur Kadishub.
Turut hadir, perwakilan Polres Kubar Kabag Ren Kompol Baru Setya Putra,SH, perwakilan Dandim 0912 Kubar, perwakilan Kejari Kubar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gerry Gregorius,SE,M.Si,Ak, Kabag Humas dan Protokol Yosep Sangiang,SH,M.Si.(Hms11/Td)
Tidak Ada Komentar