Bupati Buka Sosialisasi Program Kartu Mahulu Sehat dan Pendaftaraan ulang kepersertaan JKN-KIS
UJOH BILANG – Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH Membuka Sosialisasi Program Kartu Mahulu Sehat dan Pendaftaraan ulang kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) di Balai Pertemuan Umum Ujoh Bilang, Rabu (09/10).
Kegiatan sosialisasi dalam rangka penataan Universal Health Coverage (UHC) bertujuan
Memberikan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tepat sasaran dan manfaat serta dapat mengurangi beban anggaran bagi masyarakat, hadir mendampingi Bupati , Wabup Mahulu Drs. Y Juan Jenau, Kadis KP2KB drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes.
Dalam sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH mengatakan, Kartu Sehat Mahulu merupakan suatu komitmen Pemkab Mahulu guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Secara garis besar Program ini merupakan program verifikasi bagi pengguna asuransi kesehatan agar penggunaannya menjadi tepat sasaran dan tepat guna, hal ini menjadi penting karena tujuan dari sosialisasi ini untuk memperbaharui data masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang tepat sasaran dan manfaatnya bagi masyarakat,”jelas Bupati.
Lebih Lanjut, disampaikan Bupati menjelaskan guna optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS, Pemkab Mahulu bersama seluruh stakeholder berupaya untuk mendorong berbagai macam program, termasuk meningkatkan setiap fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Mahulu.
“Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang menjadi faktor sangat penting dan berpengaruh terhadap kehidupan setiap manusia,”ungkap Bupati.
Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh masyarakat Mahulu untuk melakukan registrasi ulang kartu JKN – KIS agar mendapat manfaat dari Kartu Mahulu Sehat.
“Semoga dengan adanya program ini, perwujudan masyarakat yang cerdas, sehat, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing tinggi dapat terpenuhi,”harap Bupati.
Dalam laporannya Kadis KP2KB drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes menuturkan, dalam peningkatan sistim rekonsiliasi pendataan dan validasi pendataan agar tidak terjadi tumpang tindih data yang berdampak pada aspek pelayanan dan dana yang digelontorkan pemerintah menjadi tidak tepat sasaran sangat pentingnya registrasi ulang.
“Sosialisasi ini dalam rangka penataan Universal Health Coverage (UHC), mulai Bulan Oktober sampai Desember Dinkes P2KB buka pendaftaran ulang untuk masyarakat yang punya kartu jaminan yang dikeluarkan oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD,”tutupnya. (Hms11)
Tidak Ada Komentar