SAMARINDA  –  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan dan Rakyat (Asisten I) Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., menghadiri dan mengikuti verifikasi dan klarifikasi atas penilaian mandiri penerapan sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara daring bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Rabu (26/07/23)

Verifikasi dan klarifikasi atas penilaian mandiri penerapan sistem Merit yang dilaksanakan oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Iwan Agustiawan Fuad bersama Tim Verifikator KASN dan Tim Penilai Mandiri Kabupaten Mahulu dalam rangka mendorong percepatan penerapan sistem Merit di lingkungan Pemkab Mahulu, dihadiri oleh Kepala BKPSDM Mahulu Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, Mutasi dan Promosi Defri afrianto, S.STP. 

Sebelum dilaksanakannya asistensi, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Iwan Agustiawan Fuad menjelaskan, sistem merit yang merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

Selain itu, Penerapan sistem merit dilihat dari aspek penilaian meliputi Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karier, Promosi dan Mutasi, Manajemen ASN, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, dan Sistem Informasi.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M yang disampaikan Asisten I mengatakan, Sistem Merit adalah landasan penting dalam manajemen ASN yang adil dan transparan. Prinsip ini memberikan jaminan bahwa setiap keputusan terkait perekrutan, penilaian, dan promosi ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang objektif. Hal ini mencerminkan semangat keadilan dan kesempatan yang setara bagi seluruh pegawai negeri.

“Selanjutnya, tim penilai akan melihat lebih dekat bagaimana penerapan Sistem Merit telah berjalan di Kabupaten Mahakam Ulu. Evaluasi ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam mengidentifikasi kekuatan dan potensi perbaikan dalam manajemen ASN di seluruh jajaran Pemkab Mahulu,” kata Asisten I.

Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M menegaskan komitmen Pemkab Mahulu untuk terus memajukan sistem manajemen ASN yang berbasis pada prinsip meritokrasi.

“Melalui kegiatan ini, saya ingin menegaskan komitmen kami untuk terus memajukan sistem manajemen ASN yang berbasis pada prinsip meritokrasi yang artinya sistem yang menekankan kepada kemampuan seseorang menduduki posisi atau jabatan tertentu, tanpa memandang latar belakang etnik, koneksi, atau status sosial mereka. Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja akan tetap menjadi panduan utama dalam setiap proses kepegawaian di Kabupaten Mahulu,” tegas Sekda.

Lebih lanjut Asisten I berharap melalui acara verifikasi dan klarifikasi atas penilaian mandiri penerapan sistem Merit dilingkungan Pemkab Mahulu sebagai wadah berdiskusi terbuka dan jujur, baik mengenai prestasi yang sudah diraih maupun tantangan yang dihadapi dalam penerapan Sistem Merit. Dan Saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan konstruktif, ide, dan saran yang berharga, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berkinerja tinggi.

“Semua usaha dan kontribusi Saudara sekalian akan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mahulu untuk mencapai pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif, dengan memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Mahulu mendapatkan pelayanan yang terbaik dari ASN yang memiliki kualitas dan dedikasi yang tinggi,” tutur Asisten I. (Prokopim/len)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *