UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu Menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Umat beragama (FKUB) dalam rangka Pembahasan Panduan Penyelanggaraan Kegiatan keagamaan dan Sosial di Rumah Ibadah Pada Masa Pendemi Covid-19 diruang Rapat Bappelitbangda. Rabu (03/06).
Hadir Wakil Bupati Mahulu Drs. Y Juan Jenau memimpin Rakor FKUB dimana kegiatan tersebut Menindak lanjuti surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid dimasa pandemi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Drs. Y. Juan Jenau menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan telah bersama-sama menyetujui akan kesepakatan yang telah dibuat sesuai dengan surat edaran Menteri Agama RI tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih pada hari ini kita sudah sepakat mengenai tata cara pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, baik di gereja maupun di masjid dengan harapan tentu semua mentaati isi kesepakatan karena kita sudah diberikan kelonggaran untuk menyelanggarakan ibadah di rumah ibadah masing-masing tetapi tetap dengan konsep harus mengilkuti protokol kesehatan covid-19, jadi ini untuk menjamin agar zona hijau di Kabupaten Mahakam ulu tetap bisa kita amankan,”jelas Wabup
“Bersyukur kita ditetapkan dari 102 daerah yang masih zona hijau sehingga di perbolehkan untuk melaksanakan New Normal Life dan diharapahan umat beragama berpatisifasii aktif dalam menjaga staus hijau dengan santiasa mentaati dan menyebarluaskan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan guna pecegahan penyebaran wabah covid-19 di mahulu serta pengurus rumah ibadah harus menjadi teladan dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,”
Dengan adanya kesepakatan tersebut Wabup beryukur sebagai zona hijau Kabupaten Mahulu ada kelonggaran dalam hal pelaksanaan New Normal Life produktif dengan harapan kedepan Mahulu tetap zona hijau.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kebupatan Mahulu (Haji). M. Yasin menyampaikan bahwa umat islam akan konsisten melasanakan protokol kesehatan dalam menjalankan ibdah secara berjemaah/kolektif.
“Saya sebagai perwakilan ulama kabupaten mahakam ulu menyampaikan kepada seluruh umat muslim yang khusunya di kabupaten agar kita bisa menjalankan ibadah di rumah ibadah di masing-masing dan saya berharap dan mudah-mudahan ibadah kita tetap menjadi istiqomah dan dihimbau kita tetap menjalankan peraturan pemerintah dan protokol kesehatan,” jelas Haji Yasin
Dalam rapat tersebut disepakati 1). Menetapkan tangal 4 juni sebagai di mulainya penerapkan fase relaksasi/pelonggaran new normal life tatanan kehidupan baru dalam kegiatan keagamaan di rumah ibadah untuk meujutkan masyarakat produktif dan aman covid-19 dimasa pandemik; 2).Menyetujui draft isi surat edaran bupati tantang panduan penyelanggaran kegiatan keagamaan dan sosial dirumah ibadah pada masa pendemi covid-19; 3). Umat beragama bersedia menjadi telandan dalam melaksanakan protokol kesehataN; dan 4). Bersedia dievalusi secara berkala atas pelaksanaan protokol kesehatan dalam penyelanggaraan ibadah berjemaah/kolektif di rumah ibadah.
Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas (Ir. Dodit Agus Riyono, MP,) Kadis Trantibum (Lawing Nilas, S.Pd) Camat Kecamatan Long Bagun (Yason Liah, S.Hut.,MP) Kepala Kantor Kemenag Mahulu (Longinus, SS); Kapolsek Long Bagun (AKP. Purwanto,); Danramil Long Bagun Lettu Inf (I Wayan Sudiarsa); Ketua dewan Adat Mahulu (Yustinus Ibo H); Perwakila MUI Mahulu (H Muh. Yasin), Vikep Kevikepan Mahulu (Pastor Ding Djenau); Perwakiln Mesjid Hidayatulah (M. Taufiq, S.Pd.); Dewan Mesjid Indonesia Mahulu (Sugeng Santoso, SE); Dewan Pastoral Paroki St. Petrus Ujoh Bilang (Laurensius Hang); Ketua NU Mahulu (Eka Saptha, S.Pd).(HMS7)
Tidak Ada Komentar